Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan Badan Usaha Milik (BUMN) mana saja yang bakal dibubarkan karena terus merugi.
Dia bilang, ada tujuh perusahaan BUMN yang akan dibubarkan karena tidak bisa dikembangkan.
Menurut dia, perusahaan-perusahaan BUMN yang dibubarkan ini sudah tidak beroperasi sejak lama dan tidak bisa terus didiamkan.
Salah satunya adalah PT Istaka Karya (Persero). Istaka Karya adalah perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) yang resmi dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor putusan 26/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt.Pst Jo.
Sebelum PT Istaka Karya (Persero) dinyatakan pailit, sudah ada tiga perusahaan yang resmi dibubarkan, yaitu PT Industri Geras (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).
"Jadi yang empat BUMN lainnya pada intinya masih ada proses, apalagi seperti Istaka Karya dan Merpati Nusantara Airlines itu terdapat homologasi. Sedangkan dua BUMN lainnya hanya proses administrasi seperti tiga BUMN yang sudah dibubarkan," kata Erick Thohir, dilansir dari Antara, Kamis (17/3/2022).
Baca Juga: PTPN Group Berkomitmen Dukung Aksi Bersih-bersih BUMN
BUMN "zombi"
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan, terdapat empat perusahaan yang masuk agenda bersih-bersih BUMN.
Adapun daftar 4 BUMN yang akan dibubarkan yaitu:
1. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
2. PT Istaka Karya (Persero)
3. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)
4. PT Kertas Leces (Persero).
“Bersih-bersih BUMN yang dulu dibilang zombi atau yang dilihat (perusahaannya) ada, tapi tidak bisa lagi dikembangkan dan malah makin rugi. Sekarang sudah sampai tahap keenam. Sebelumnya, sudah ada tiga perusahaan, pertama Industri Geras, kedua, Kertas Kraft Aceh, dan ketiga, Industri Sandang Nusantara (Persero),” kata Arya, Selasa (19/7/2022).
Arya mengatakan, PT Istaka Karya (Persero) adalah perusahaan BUMN keenam yang masuk rencana bersih-bersih BUMN atau perusahaan yang akan dibubarkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Baca Juga: Upaya Kementerian BUMN dan Krakatau Steel Dukung Proses Hukum Kasus Blash Furnance
“Jadi sudah ada enam ini, dan sudah di-planning seperti yang sudah disampaikan dulu, ada BUMN zombi, usahanya tidak berjalan lagi tapi masih ada perusahaannya, dan bertahun-tahun tidak terselesaikan. Langkah ini adalah kepastian yang diberikan Kementerian BUMN kepada semua BUMN yang memang sudah tidak lagi bisa diteruskan,” jelas Arya.
Nasib proyek-proyek dan karyawan Istaka Karya
Arya mengatakan, Istaka Karya masih akan menjalani serangkaian pertemuan dengan kurator terkait dengan keberlanjutan karyawan dan proyek-proyek yang belum terselesaikan.
“Istaka Karya kan sudah pailit, sudah berjalan di kurator, dan urusan karyawannya ada yang memang dipekerjakan di BUMN karya (lainnya) dan nanti ada juga yang diselesaikan oleh kurator. Kami mengikuti saja perkembangan dan keputusan yang akan diambil kurator,” ujarnya.
Arya menegaskan, proyek-proyek yang ditangani oleh Istaka Karya nantinya diputuskan oleh kurator, apakah akan dilanjutkan atau dihentikan. Kementerian BUMN sejauh ini akan mengikuti keputusan yang akan diambil oleh kurator.
“Proyek yang ditangani Istaka Karya kan masuk ke kurator. Maka, kurator nanti yang akan menghitungnya, mana yang akan diteruskan, dan mana yang tidak diteruskan. Penyelesaian ini adalah sebagian dari bersih-bersih BUMN,” tegas dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Istaka Karya Pailit, 4 BUMN “Zombi” Ini Bakal Dibubarkan Erick Thohir"
Penulis : Kiki Safitri
Editor : Aprillia Ika
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News