kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Cegah penularan Covid-19 di PON XX Papua, Kemendagri terbitkan Inmendagri


Rabu, 29 September 2021 / 10:58 WIB
ILUSTRASI. PON XX di Papua


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 46 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Provinsi Papua.

Penerbitan Inmendagri tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan PON di tengah kondisi pandemi virus corona (Covid-19). Beleid tersebut, menekankan kewajiban pelaksanaan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan PON.

"Dalam instruksi tersebut, penyelenggaraan PON XX, wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA dalam keterangan yang diterima Kontan.co,id, Rabu (29/9).

Beleid itu mengatur penyelenggara wajib memastikan para atlet, official, panitia, penonton, dan masyarakat di sekitar lokasi telah mendapatkan vaksin. Minimal vaksin yang didapatkan merupakan vaksin dosis pertama.

Baca Juga: Cegah lonjakan Covid-19 saat PON XX sebanyak 123 relawan dikerahkan di Jayapura

Pemerintah juga melakukan pembatasan jumlah penonton yang hadir secara langsung di stadion. Selain itu tidak boleh diadakannya penyelenggaraan nonton bareng.

Penyelenggara juga harus melakukan pengecekan kesehatan tamu dan penonton untuk menunjukkan hasil test pcr (2x24 jam) atau tes antigen (1 X 24 jam) dan bukti telah divaksin. Selain itu perlu juga menyediakan sarana kesehatan dan tenaga kesehatan di titik-titik tertentu.

"Kemendagri siap merangkul dan bersinergi juga dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI-Polri, serta Satgas Provinsi, Dinas Kesehatan, dan panitia penyelenggara PON," terang Safrizal.

Penguatan disiplin protokol kesehatan menjadi hal utama dalam gelaran pesta olahraga nasional tersebut. PON XX dinilai dapat dimanfaatkan sebagai ajang promosi pulau paling timur Indonesia tersebut.

Selanjutnya: Simak pandangan pengamat terkait pemberian PMN sebesar Rp 52 triliun kepada 8 BUMN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×