kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Cegah Kenaikan Kasus, Pengusaha Desak Percepatan Vaksin Booster


Senin, 24 Januari 2022 / 19:49 WIB
Cegah Kenaikan Kasus, Pengusaha Desak Percepatan Vaksin Booster
ILUSTRASI. Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin dosis ketiga atau booster COVID-19 kepada warga di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (21/1/2022). Cegah Kenaikan Kasus, Pengusaha Desak Percepatan Vaksin Booster.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang menuturkan, naiknya kasus varian omicron sangat mengganggu psikologi pengusaha di Indonesia.

"Rasa khawatir dan gelisah sebagai pengusaha sesuatu yang wajar mengingat kita baru saja merasakan geliat ekonomi yang mulai bangkit," kata Sarman kepada Kontan.co.id, Senin (24/1).

Sarman menambahkan, dengan kondisi angka penyebaran varian baru ini tentu akan memaksa Pemerintah untuk menerapkan pengetatan kegiatan yaitu PPKM.

"Dengan adanya kebijakan tersebut tentu yang sudah barang tentu akan membatasi ruang gerak masyarakat dan aktivitas ekonomi,tentu bagi pengusaha sesuatu yang tidak diharapkan," imbuhnya.

Baca Juga: Mengapa Kasus Omicron Meningkat? Ini Jawaban Sri Mulyani

Namun, jika pengetatan kembali dilakukan Sarman menyebut pengusaha tak ada lagi pilihan. Dalam artian pengusaha akan tetap mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 terutama varian omicron.

Namun, pengusaha berharap kenaikan kasus omicron dapat direspon Pemerintah dengan percepatan vaksinasi booster terutama di wilayah Jabodetabek. Dengan harapan dampak serius karena terpapar varian ini dapat ditekan.

"Kemudian agar Satgas dan aparat tidak lengah melakukan pengawasan dan memberikan sanksi kepada pelanggar prokes. Dalam menerapkan PPKM agar juga memperhatikan dari aspek keberlangsungan aktivitas bisnis, di satu sisi kita memerangi penyebaran varian omicron namun keberlangsungan usaha juga dapat berjalan secara prokes," ungkap Sarman.

Baca Juga: Kasus Omicron Meningkat, Bagaimana Dampaknya pada Bisnis?



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×