kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Catat, tanpa indikasi virus corona, biaya tes tidak ditanggung pemerintah


Senin, 16 Maret 2020 / 20:18 WIB
ILUSTRASI. Petugas melakukan tes suhu badan kepada karyawan dan tamu yang datang di sebuah gedung perkantoran di Jakarta, Kamis (5/3).


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni menegaskan, semua pembiayaan pasien termasuk tes akan pemerintah tanggung bila sudah terindikasi virus corona baru.

"Semua pembiayaan itu kalau sudah terindikasi positif dengan Covid-19, maka seluruhnya akan dibiayai negara," kata Busroni kepada Kompas.com, Minggu (15/3).

"Mulai dari ambulans, ambil sampel, dirujuk ke mana, perawatan, jasa dokter, penginapan, dan sebagainya. Karena itu dilindungi oleh negara," tambahnya.

Baca Juga: Mengenal gejala awal terjangkit virus corona dari hari ke hari

Tapi, pemeriksaan biasa tanpa indikasi Covid-19, semua biaya ditanggung masing-masing warga. "Yang punya BPJS pakai BPJS, yang tidak ya pakai (biaya) sendiri. Tapi kalau tidak nyaman saja," ujar Busroni.

Menurut Busroni, tes virus corona hanya bisa seseorang lakukan atas rekomendasi dokter atau petugas kesehatan. "Tes virus corona bukan permintaan sendiri, itu permintaan dokter atau petugas kesehatan yang melaksanakan tugas untuk itu," sebutnya.

Sebab, jika semua orang ingin melakukan tes, maka petugas akan kewalahan untuk menerima permintaan tersebut. Masyarakat bisa mengunjungi fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) jika merasa tidak nyaman, dengan indikator sesak, batuk dan pilek.

Baca Juga: Berapa hari hasil swab tes virus corona keluar? Ini kata Kemenkes




TERBARU

[X]
×