Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Selanjutnya, penerima bantuan sosial lain juga dipastikan tidak akan bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.
Beberapa program bansos tersebut meliputi yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, penerima Bantuan Subisidi Upah (BSU), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUS). Hal itu dilakukan untuk asas pemerataan.
Selain itu, pada gelombang 12 dan seterusnya, dalam satu KK, yang bisa menjadi peserta Kartu Prakerja maksimal dua NIK.
Baca Juga: Kembali dibuka, simak lagi cara dan syarat daftar Kartu Prakerja 2021
"Setelah selesai proses penyaringan biasanya masih tersisa jumlah yang lebih besar dibanding kuota yang tersedia. Di sinilah dilakukan proses randomisasi untuk menemukan NIK yang lolos gelombang. Sekali lagi, semua ini dilakukan oleh sistem tanpa intervensi manusia," jelas Louisa.
Berikut cara mendaftar program Kartu Prakerja:
1. Pastikan sudah mendaftarkan akun dengan memenuhi syarat yang ditentukan
2. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, pendaftar akan masuk ke dashboard akun.
3. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'.
Baca Juga: Catat! Ini 5 tahapan yang harus dilalui jika lolos Kartu Prakerja
4. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP sesuai ketentuan.
5. Setelah itu, verifikasi nomor telepon, klik 'Kirim'. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon. Klik 'Verifikasi'.