Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Operator seluler Telkomsel dan Kemendikbudristek RI kembali menyalurkan kuota internet gratis kepada pelajar dan tenaga pelajar mulai September-November 2021 mendatang. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ.)
Direktur Sales Telkomsel Adiwinahyu Basuki Sigit menjelaskan, program bantuan kuota belajar ini merupakan salah satu upaya Telkomsel dari Kemendikbudristek RI dalam mendukung perubahan perilaku masyarakat dalam beradaptasi dengan kebiasaan baru melalui teknologi.
"Kami berharap upaya tersebut dapat terus mendampingi masyarakat dalam membuka lebih banyak peluang menuju peningkatan kualitas hidup yang lebih baik," ujar Adiniwahyu dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Selasa (31/8/2021).
Adapun rincian penyaluran program bantuan kuota internet periode September-November 2021 bagi setiap penerima manfaat adalah sebagai berikut:
Baca Juga: 5 Bansos yang cair bulan September, bersiap ya!
- Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapat kuota internet sebesar 7 GB/bulan selama 3 bulan.
- Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat kuota internet sebesar 10 GB/bulan selama 3 bulan.
- Pendidik Jenjang PAUD serta Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat kuota internet sebesar 12 GB/bulan selama 3 bulan.
- Dosen dan Mahasiswa mendapat kuota internet sebesar 15 GB/bulan selama 3 bulan.
Jadwal penyaluran bantuan kuota belajar gratis Kemendikbud 2021 dari Telkomsel
Distribusi bantuan kuota belajar gratis ini akan dilakukan secara bertahap selama tiga bulan. Kuota ini akan disalurkan pada 11–15 September 2021, 11–15 Oktober 2021, dan 11–15 November 2021.
Kuota data internet yang diberikan akan berlaku selama 30 hari sejak diterima. Bantuan kuota internet pada tahap ini mencakup kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali platform yang dibatasi Kemendikbudristek RI.
Demi memperlancar berlangsungnya penyaluran bantuan kuota, para penerima bantuan diimbau untuk memastikan nomor ponsel yang didaftarkan sejak penyaluran bantuan Paket Kuota Data Internet tahap satu di 2020 masih dalam status aktif.
Baca Juga: Unggah SPTJM diperpanjang, ini syarat dapat kuota gratis Kemendikbud Ristek 2021