Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
Terdapat 2.000 jenis pelatihan secara daring dari 198 lembaga pelatihan yang bekerja sama dengan 8 platform digital. Airlangga mengimbau agar peserta dapat mulai mengunjungi situs platform digital, membandingkan harga, dan memilih jenis pelatihan sesuai minat atau kebutuhan. Manajemen pelaksana dan platform akan fokus menambah jumlah dan variasi jenis maupun lembaga pelatihan.
Baca Juga: Edan! Peminat Kartu Prakerja gelombang pertama hampir 6 juta orang
Jenis pelatihan secara offline atau dengan tatap muka dapat dilaksanakan setelah Pemerintah mengevaluasi aspek keamanan dan setelah pembatasan sosial telah dicabut. “Statistik menunjukkan, antusias masyarakat terhadap Program Kartu Prakerja sangat besar,” tutur Menko Airlangga.
Hingga hari Kamis 16 April 2020, data mencatat jumlah yang melakukan registrasi sebanyak 5.923.350, yang sudah melakukan verifikasi NIK sebanyak 3.269.445 (55%), dan yang sudah bergabung di gelombang pendaftaran atau Join Batch pertama sebanyak 2.061.500.
Kolaborasi Pemerintah Daerah
Pemerintah Daerah melalui Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, dan Dinas Koperasi UKM, akan membantu memberikan pendampingan pendaftaran dan membantu menyediakan beberapa komputer untuk masyarakat di tempat yang ditentukan Pemerintah Daerah agar dapat mengikuti pelatihan yang dipilih.
Baca Juga: Ada 2.055 jenis pelatihan yang disediakan bagi para peserta kartu prakerja
Dalam masa pandemi Covid-19 ini, pelatihan yang tersedia hanya pelatihan online. Selain itu, Pemerintah Daerah membuat standar yang memastikan keamanan dari dampak pandemik Covid-19, untuk memastikan agar pelaksanaannya sejalan dengan imbauan physical distancing.
Manajemen Pelaksana telah menyiapkan Pedoman Teknis Pendaftaran dan Pelatihan Kartu Prakerja Untuk Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota antara lain Pedoman Teknis Pendaftaran dan Pelatihan Kartu Prakerja Sebelum Pendaftaran dan Pedoman Teknis Pendaftaran dan Pelatihan Kartu Prakerja Pada Saat Pendaftaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News