kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Catat! Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Dilarang Mulai 28 April 2022


Sabtu, 23 April 2022 / 07:06 WIB
Catat! Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Dilarang Mulai 28 April 2022
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengeluarkan larangan ekspor bahan baku minyak goreng (migor) dan minyak goreng mulai Kamis (28/4). Larangan ekspor ini akan dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan," kata Presiden Joko Widodo dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden Jumat (22/4).

Kebijakan ini diambil dalam rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

Baca Juga: Pemerintah Dorong Petani Sawit Bangun Rantai Pasok CPO untuk Produksi Minyak Goreng

Ke depan, Presiden akan terus memantau dan mengevaluasi adanya kebijakan larangan ekspor tersebut. Kebijakan ini ditujukan agar kebutuhan akan minyak goreng dalam negeri dapat terpenuhi secara melimpah dan terjangkau bagi masyarakat.

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×