kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Cari investor, Citra Maharlika perpanjang PKPU


Kamis, 08 Desember 2016 / 19:41 WIB
Cari investor, Citra Maharlika perpanjang PKPU


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Citra Maharlika Nusantara Corpora Tbk (CMNC) diperpanjang 60 hari seiring dengan adanya rencana perusahaan untuk mencari investor.

Salah satu pengurus PKPU CMNC Tri Hartanto mengatakan, dalam rapat kreditur, Kamis (8/12), seluruh kreditur atau secara aklamasi setuju untuk memperpanjang masa PKPU selama 60 hari.

Perpanjangan itu akan dimanfaatkan untuk merevisi proposal perdamaian. Sebab, CMNC bilang, perusahaan akan mencari investor baru yang masuk atau mencari pembiayaan baru untuk membayar seluruh tagihan perusahaan.

Adapun investor tersebut nantinya akan menyuntikkan dana terhadap armada perusahaan menjadi 400 unit. Sehingga diharapkan, bisa meningkatkan operasional usahanya di bidang travel.

"Selebihnya, proposal perdamaian tidak banyak berubah," jelas Tri. Di mana, CMNC menawarkan penyelesaian utang hingga 10 tahun dengan atau grace period selama 2 tahun. Namun, skema pembayaran apa yang digunakan masih belum ditentukan.

Lama waktu pembayaran tersebut masih dapat berubah seiring dengan perkembangan bisnis debitur. CMNC menjanjikan adanya percepatan pembayaran apabila membukukan kenaikan pendapatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×