Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini kabar baik bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin Covid-19. Pendaftaran vaksin Covid-19 dibuka untuk masyarakat umum dan bisa dilakukan secara online.
Hal ini dilakukan untuk mengakomodir warga yang belum terdata dalam program vaksinasi pemerintah. Dengan pendaftaran vaksin Covid via online, masyarakat bisa memilih sendiri tanggal maupun lokasi penyuntikan vaksinasi sesuai keinginan.
Namun begitu, pendaftar vaksin tak bisa memilih jenis vaksinnya. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sudah menyediakan dua kanal pendaftaran vaksin Covid secara online, yakni melalui laman Pedulilindungi dan Vaksin.loket.com.
Berikut ini 2 cara pendaftaran vaksin Covid via online:
Baca Juga: RI kedatangan 1,56 juta dosis vaksin Pfizer dan 450 ribu dosis AstraZeneca hari ini
Pendaftaran vaksin Covid lewat website Pedulilindungi.id
- Buka laman Pedulilindungi.id
- Pilih menu "Login/Register" yang berada di bagian pojok kanan atas
- Pilih menu "Buat akun Pedulilindungi"
- Lakukan registrasi akun dengan memasukan nama lengkap sesuai KTP dan alamat email
- Centang "Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi"
- Klik "Daftar" Jika sudah, maka Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui email atau SMS
- Masukan kode OTP, lalu pilih opsi "Verifikasi" Akun Anda akan terdaftar dan masuk ke dashboard atau halaman utama akun Pedulilindungi
- Klik menu "Pendaftaran Vaksinasi" di bagian kiri tengah Isi data diri seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor ponsel, kota sesuai KTP, dan alamat Klik opsi "Selanjutnya"
- Lakukan konfirmasi mengenai informasi penerima vaksin Masukan kode verifikasi Anda sudah berhasil melakukan pendaftaran vaksin Covid
Baca Juga: Kemampuan indra penciuman hilang setelah vaksin Covid-19, ini dua penyebabnya