Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 menjadi harapan besar bagi para pekerja di seluruh Indonesia.
Program dari pemerintah ini bertujuan untuk memberikan tambahan penghasilan sebesar Rp 600.000 kepada pekerja yang memenuhi syarat.
BSU merupakan salah satu program lanjutan pemerintah yang sebelumnya telah dilaksanakan pada tahun 2020-2021 lalu.
Pekerja yang mendapat BSU tahun 2020-2021 bisa berpotensi untuk mendapatkan kembali BSU tahun 2025.
Namun, salah satu kendala yang sering dihadapi adalah rekening penerima yang sudah tidak aktif atau tidak bisa digunakan lagi.
Situasi ini tentu menjadi penghalang pencairan dana. Dana BSU tidak akan bisa dikirim apabila nomor rekening bermasalah.
Baca Juga: Cara Cek BSU dengan NIK 2025, Catat Link Resmi dan Tahapan Pencairannya
Cara Mengganti Rekening BSU yang Tidak Aktif
Bagi pekerja yang mengalami kendala pada rekeningnya, proses penggantian kini bisa dilakukan secara online melalui laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:
1. Buka situs resmi BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Isi data diri yang diminta, seperti NIK, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.
3. Setelah itu, sistem akan memverifikasi data Anda dan menampilkan status kelayakan sebagai penerima BSU.
4. Jika dinyatakan layak (eligible), Anda bisa melanjutkan ke tahap pembaruan rekening.
5. Pilih bank Himbara yang tersedia dan masukkan nomor rekening aktif sesuai dengan buku tabungan Anda.
6. Klik tombol “Lanjutkan” dan tunggu hingga muncul notifikasi “Pembaruan Rekening Berhasil”.
Baca Juga: Resmi! BSU 2025 Lewat Kantor Pos Sudah Cair, Begini Cara Ambilnya
7. Dana BSU sebesar Rp600.000 akan ditransfer langsung ke rekening baru setelah proses verifikasi selesai dilakukan.