kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Cara Beli E-materai untuk Daftar CPNS, Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Sampai Kapan?


Selasa, 26 September 2023 / 05:51 WIB
Cara Beli E-materai untuk Daftar CPNS, Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Sampai Kapan?
ILUSTRASI. Cara Beli E-materai untuk Daftar CPNS, Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Sampai Kapan?


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

Pendaftaran CPNS 2023 - Jakarta. Kapan pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 ditutup? Lalu bagaimana cara beli e-materai untuk pendaftaran CPNS 2023?

Seperti diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2023 diundur dari rencana awal. Awalnya, pendaftaran CPNS 2023 dibuka 16 September lalu.

Kemudian, jadwal pendaftaran CPNS 2023 diundur menjadi 20 September. Lalu sampai kapan pendaftaran seleksi CPNS 2023 dibuka?

Dilansir dari website resmi, BKN mengumumkan jadwal baru seleksi CPNS dan PPPK 2023. Pengumuman jadwal baru seleksi CPNS 2023 tertuang dalam Pengumuman BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023. 

Pendaftaran CPNS dan PPPK berlangsung secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran CPNS 2023 dibuka hingga 9 Oktober mendatang. 

Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran CPNS 2023, Cek Persyaratan dan Jumlah Formasinya

Berikut jadwal terbaru seleksi CPNS 2023:

Jadwal terbaru CPNS 2023 

  • Pengumuman seleksi: 19-3 Oktober 2023 
  • Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023 
  • Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023 
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi:13-16 Oktober 2023 
  • Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023 
  • Jawab sanggah: 17-21 Oktober 2023 
  • Pengumuman pasca sanggah: 20-26 Oktober 2023 
  • Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023 
  • Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober-2 November 2023 
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023 
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023 
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023 
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023 
  • Masa sanggah: 21-23 November 2023 
  • Jawab sanggah: 21-25 November 2023 
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-26 November 2023 
  • Pengumuman pasca sanggah: 25-30 November 2023 
  • Pelaksanaan SKB CPNS dan CAT: 1-20 Desember 2023 
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 1-3 Desember 2023 
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023 
  • Penarikan data final: 7-8 Desember 2023 
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023 
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023 
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023 
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024 
  • Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024 
  • Masa sanggah: 11-13 Januari 2024 
  • Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024 
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024 
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 14-20 Januari 2024 
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024 
  • Usul penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024 

Syarat wajib daftar CPNS dan PPPK 2023

Diberitakan sebelumnya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menyampaikan kesiapan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023. BKN telah menjalin kerja sama dengan beberapa instansi pemerintah.

Mulai dari akses penyediaan jaringan komunikasi data penyelenggaraan dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Teknologi (BAKTI), monitoring infrastruktur dan keamanan teknologi informasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta penyediaan elektronik materai bersama dengan Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).

Selain itu terkait dengan sejumlah formasi jabatan yang akan dibuka pada seleksi tahun ini seperti tenaga kesehatan dan Guru, BKN telah mengintegrasikan portal SSCASN dengan data Dapodik dari Kemendikbud dan SISDMK dari Kemenkes. Adapun untuk mendukung kelancaran pembuatan akun SSCASN, BKN juga melakukan integrasi dengan Dukcapil dari Kemendagri selaku instansi yang bertanggung jawab penuh atas data kependudukan.

“Saat portal pendaftaran yang rencananya akan dibuka pada 17 September 2023 mendatang, seluruh calon pelamar diwajibkan membuat akun baru di portal, baik bagi pelamar yang baru pertama kali melakukan pendaftaran maupun bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya,” terang Suharmen dalam Konferensi Pers BKN tentang Kesiapan Infrastruktur dan Teknologi Informasi Seleksi CASN 2023, Kamis (14/9/2023) secara daring.

BKN mengimbau kepada seluruh calon pelamar CASN 2023 untuk dapat mencermati persyaratan administrasi dan syarat tambahan pada pengumuman dari instansi yang akan dilamar. Pelamar juga diminta untuk mengikuti perkembangan informasi seleksi melalui kanal informasi resmi pemerintah

Cara buat akun SSCASN

Seperti disampaikan Suherman, pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2023 harus memiliki akun SSCASN. Untuk membuat akun SSCASN, para pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2023 harus mendaftar atau registrasi terlebih dahulu akunnya melalui portal SSCASN.

Portal SSCASN adalah akses utama bagi para pelamar CPNS dan PPPK untuk memilih formasi yang diinginkan. Nantinya portal tersebut juga dilengkapi dengan informasi terkait tugas jabatan, penempatan, serta penghasilannya. 

Berikut cara mendaftar akun ke SSACSN dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023:

1. Masuk ke situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun. 

2. Isilah kolom bertuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan email pribadi yang aktif. 

3. Setelah mengisi itu semua, ketik kode Captcha yang muncul di laman tersebut. 

4. Lalu, klik "Lanjutkan". 

5. Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik “lanjutkan”. 

6. Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun. 

7. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya". 

8. Nanti akan muncul tampilan bahwa pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya). 

9. Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan. 

Bila selama proses pembuatan akun terdapat kendala validasi data kependudukan maka bisa langsung menghubungi Dukcapil. Jika diketahui terdapat penggunaan dua atau lebih NIK berbeda saat pendaftaran akun maka Panselnas akan menggugurkan pelamar ASN tersebut serta pengenaan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Cara beli e-materai

Salah satu syarat pendaftaran CPNS 2023 adalah menggunnakan e-materai. Hal ini karena pendaftaran CPNS 2023 berlangsung secara online.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Materai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.

Tujuan penggunaan e-Meterai pada berkas pendaftaran CPNS 2023 untuk menghindari adanya penggunaan meterai palsu. Calon peserta dapat melakukan pembelian serta pembubuhan e-Meterai  melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ atau melalui https://meterai-elektronik.com.

Berikut cara beli e-materai untuk daftar CPNS 2023 dilansir dari website Indonesiabaik yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informasi:

  • Buka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  • Masukan NIK dan password yang sudah didaftarkan
  • Isi data diri dengan lengkap dan benar dan klik “Selanjutnya”
  • Pilih jenis seleksi yang akan dilamar dan klik “Selanjutnya”
  • Isi formasi dengan pilih instansi, pendidikan, lokasi dan jabatan formasi yang akan dilamar
  • Isi captcha dan klik “Selanjutnya”
  • Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar, lalu klik “Selanjutnya”
  • Unggah dokumen, pastikan dokumen yang diunggah telah sesuai dengan ketentuan
  • Klik 'Cek Akun e-Meterai’
  • Untuk mendaftar akun e-Meterai klik 'Registrasi e-Meterai '
  • Isi email, buat password dan konfirmasi password
  • Klik 'Submit'
  • Buka notifikasi pada email yang terdaftar, lalu klik “Aktivasi Akun”

Setelah proses aktivasi akun berhasil, calon peserta dapat melanjutkan ke tahap pembelian e-Meterai

  • Setelah aktivasi akun, peserta akan diarahkan ke laman https://meterai-elektronik.com
  • Login akun menggunakan email dan password yang telah didaftarkan
  • Masukkan Captcha dan klik 'Login'
  • Lakukan pembelian dengan klik menu 'Pembelian'
  • Isi jumlah e-Meterai yang dibutuhkan lalu klik 'Bayar'
  • Lakukan proses pembayaran dengan metode pembayaran yang dipilih.

Cara Pembubuhan e-Meterai

  • Kunjungi laman daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  • Klik 'Cek Akun e-Meterai '
  • Login akun e-meterai menggunakan email dan password yang telah didaftarkan
  • Masukkan Captcha dan klik 'Login'
  • Klik 'Unggah' pada menu unggah dokumen
  • Klik Unggah PDF yang belum ada e-Meterai
  • Klik Pilih PDF yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e-Meterai
  • Pilih dokumen dan klik 'Open'
  • Posisikan e-Meterai dan letakkan di sebelah tandatangan
  • Klik 'Unggah e-Meterai '
  • Cek riwayat status pembubuhan e-meterai yang berhasil dengan klik cek riwayat pembubuhan
  • Klik unggah pdf yang sudah ada e-materai
  • Pilih dokumen lalu klik open
  • Pengunggahan dokumen e-meterai sudah selesai.

Itulah informasi tanggal pembukaan dan penutupan pendaftaran seleksi CPNS 2023 serta cara beli e-materai. Ingat, jangan gunakan e-materai palsu ya!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×