kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Capin KPK Agus: Penyadapan jangan langgar HAM


Rabu, 16 Desember 2015 / 15:04 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Agus Rahardjo calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Rabu (16/12).

Agus menjalani proses seleksi tersebut sekitar dua jam.

Selain dicecar dengan berbagai macam terkait pencegahan dan kordinasi supervisi dengan penegak hukum lainnya, Agus juga ditanyai seputar penegakan hak asasi manusia (Ham) dalam proses penindakan.

Pertanyaan tersebut diajukan oleh Taufiqulhadi anggota Komisi III fraksi Nasional Demokrat (Nasdem).

Agus menyatakan bila penegakan ham dalam penindakan sangatlah penting dan perlu diperbaiki.

"Indikasi di negara kita, kepatuhan pada sistem dan penegak hukum belum jalan, sehingga perlu dibuat agenda besar untuk dijalankan," katanya dalam proses fit and proper test, Rabu (16/12).

Agus mencontohkan dalam proses penyadapan.

Menurutnya, proses penyadapan meskipun dilakukan dengan ketat harus dilakukan pelaporan dan dilihat apakah penyadapan itu melanggar ham atau tidak.

Asal tahu saja, Komisi III menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk calon pimpinan KPK.

Ada 10 orang yang akan mereka uji untuk mendapatkan pimpinan yang cocok untuk menduduki jabatan nomor satu dilembaga antirusuah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×