kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Calon Anggota Baru KIB akan Hadir di Puncak HUT ke-58 Golkar


Rabu, 19 Oktober 2022 / 23:49 WIB
Calon Anggota Baru KIB akan Hadir di Puncak HUT ke-58 Golkar
ILUSTRASI. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Puncak peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-58 Partai Golkar akan dihadiri calon anggota baru Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) di Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Sekretaris Jenderal (Sekjend) Partai Golkar Lodewijk F Paulus mengungkapkan, calon anggota baru KIB tersebut merupakan partai parlemen dan non-parlemen.

“Ada yang parlemen, ada yang non-parlemen,” ujar Lodewijk di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Rabu (19/10/2022) sore.

Namun demikian, Lodewijk tak membeberkan partai yang akan menambah kekuatan KIB itu. Ia hanya menegaskan bahwa calon anggota baru KIB tersebut dipastikan akan diundang.

Baca Juga: Inilah Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Ingat Lagi Perolehan Suara Di Pemilu 2019

“Yang jelas kita undang partai-partai itu, lihat saja siapa besok yang hadir biar wartawan yang ngambil kesimpulanlah,” ujar dia.

Adapun KIB merupakan koalisi yang diisi oleh Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sejauh ini, KIB belum mendeklarasikan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pilihan mereka.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Puncak HUT Ke-58 Golkar Akan Dihadiri Calon Anggota Baru KIB "

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×