kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Cak Nun: Saya berdoa KPK segera bubar


Jumat, 01 November 2013 / 16:32 WIB
Cak Nun: Saya berdoa KPK segera bubar
ILUSTRASI. Arti Warna Feses untuk Kesehatan Tubuh yang Perlu Anda Ketahui


Sumber: Kompas.co | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA.  Budayawan Emha Ainun Najib atau Cak Nun berdoa agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bubar. Menurutnya, bubarnya KPK merupakan bukti konkret bahwa tindak pidana korupsi di Indonesia telah menyusut.

"Saya berdoa agar KPK bubar. Loh iya, kalau bubar berarti masalah korupsi di Indonesia sudah tidak ada," kata Cak Nun, saat menjadi pembicara dalam sebuah diskusi di Kantor Pergerakan Perhimpunan Indonesia (PPI), di Jakarta Timur, Jumat (1/11/2013).

Cak Nun menyampaikan, KPK bisa dibubarkan jika masalah korupsi di Indonesia telah berhasil ditekan drastis. Selebihnya, kejahatan korupsi dapat diberikan kepada kepolisian atau kejaksaan untuk penanganannya.

"Makanya saya berdoa KPK segera bubar," ujarnya.

Dalam diskusi ini, Cak Nun menjadi pembicara tunggal dan banyak menyampaikan pandangannya terkait permasalahan bangsa dari sisi seorang budayawan. Hadir sebagai moderator adalah Ketua Presidium PPI Anas Urbaningrum.

Di awal diskusi, Cak Nun menegaskan dirinya bersedia hadir menjadi pembicara karena ingin menguatkan tali silaturahmi dengan Anas. Ia menolak bila kehadirannya dikaitkan dengan tujuan atau sikap politik dan lebih memilih memosisikan diri di tempat yang lebih netral. (Indra Akuntono/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×