kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Cadangan devisa turun $ 7 miliar dalam 2 bulan


Jumat, 08 Maret 2013 / 14:36 WIB
Cadangan devisa turun $ 7 miliar dalam 2 bulan
ILUSTRASI. Sejumlah bus antar kota antar provinsi (AKAP) menunggu penumpang saat uji coba pengoperasian Terminal Tipe A Jatijajar di Tapos, Depok, Jawa Barat, Senin (17/9). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/18


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Cadangan devisa Indonesia turun sekitar US$ 7 miliar dalam dua bulan terakhir. Bank Indonesia (BI) mengakui, cadangan devisia menurun untuk menjaga likuditas valuta asing (valas). “Kita memantau, jika cadangan devisa pasar valas memerlukan tambahan likuiditas, kita masuk,” ucap Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah, Jumat, (8/3).

Halim mengungkapkan, cadangan devisa menurun karena permintaan valas memang mengalami peningkatan dalam beberapa waktu belakangan ini. Jika suplai valas dianggap tidak bisa memenuhi, maka BI akan mencoba meningkatkan likuditas yang ada di pasar. “Itu sebabnya cadangan devisa kita agak sedikit berkurang. Tapi kami menilai, kebijakan ini menilai cukup berhasil,” ujarnya.

Meski permintaan valasa tinggi. BI menilai, ini tidak mengkhawatirkan. Sebab, arus modal asing kembali masuk ke Indonesia. Tahun lalu, capital inflow yang bersifat jangka pendek berada di posisi US$ 6 miliar. Sedangkan di tahun ini, hingga akhir Februari saja, inflow sudah mencapai US$ 2,3 miliar.
“Ini menunjukkan pasar sudah yakin bahwa  kondisi kita dalam pasar valas akan terkendali,” ujar Halim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×