kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.839   -99,00   -0,63%
  • IDX 7.456   -36,12   -0,48%
  • KOMPAS100 1.155   -4,46   -0,38%
  • LQ45 915   -5,13   -0,56%
  • ISSI 226   -0,31   -0,14%
  • IDX30 472   -2,63   -0,55%
  • IDXHIDIV20 569   -3,89   -0,68%
  • IDX80 132   -0,47   -0,35%
  • IDXV30 140   -0,44   -0,31%
  • IDXQ30 157   -0,93   -0,59%

Buron, Susno dikawal 30 orang bersenjata?


Kamis, 02 Mei 2013 / 19:51 WIB
Buron, Susno dikawal 30 orang bersenjata?
ILUSTRASI. Logo BCA. REUTERS/Beawiharta/File Photo GLOBAL BUSINESS WEEK AHEAD PACKAGE - SEARCH BUSINESS WEEK AHEAD 27 FEB FOR ALL IMAGES


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen (Purn) Susno Duaji dikawal 30 orang dalam pelariannya. Pengacara Susno Fredrich Yunadi mengatakanbilang, informasi itu ia dapatkan saat terakhir kali bertemu Susno pada pekan lalu, Kamis (25/4) di kawasan Wijaya, Jakarta.  

Pernyataan itu disampaikan Yunadi usai mengikuti acara diskusi di Taman Ismail Marzuki, Kamis (2/5). "Saya bertanya, Pak perlu tidak saya kawal ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban? Beliau bilang tidak perlu. Saya punya pengawal. Saya bilang, semoga selamat dan sukses," ujar Fredrich mengisahkan pembicaraannya dengan mantan jenderal bintang tiga kepolisian itu.

Menurut Yunadi, ia tidak tahu darimana pengawal Susno tersebut berasal. Dia malahan menampik, jika pengawal mantan Kabareskrim berasal dari kalangan polisi. Demikian juga, Yunadi mengaku tidak tahu senjata apa yang digunakan para pengawal Susno untuk mengamankannya dari perburuan kejaksaan.

Sejak pertemuan di Kawasan Wijaya itu, Yunadi mengaku tidak pernah lagi bertemu dan berkomunikasi dengan Susno. Yunadi membantah jika pelarian Susno ini sebagai upaya melarikan diri dari upaya penegakkan hukum. Ia bilang, justru klienya menghindari upaya eksekusi liar yang dilakukan kejaksaan karena tidak sesuai dengan amar putusan yang tidak mencantumkan perintah penahanan.

Kejaksaan telah menetapkan Susno sebagai buron kejaksaan dan telah mencegahnya bepergian ke luar negeri. Kapolri Jenderal Timur Pradopo menegaskan institusinya mendukung kejaksaan untuk memburu Susno. Sementara pihak kepolisian menyatakan siap membantu Kejaksaan. Tim kepolisian dan kejaksaan sampai saat ini sedang memburu Susno.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×