Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan penangkapan terhadap enam orang di Purbalingga dan Jakarta pada Senin (4/6) malam. Di Purbalingga, KPK mengamankan seorang bupati, pihak swasta, ajudan dan pejabat unit layanan pengadaan (ULP) pemerintahan setempat.
Sedangkan di Jakarta, KPK mengamankan dua orang dari pihak swasta. Juru Bicara KPK Febri Diansyah memastikan sejumlah orang yang diamankan di Purbalingga direncanakan akan dibawa ke Jakarta malam ini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Tapi apakah semuanya atau akan bertambah, itu belum bisa dipastikan, tergantung kondisi di lapangan," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/6) malam.
Febri juga memastikan KPK juga membawa dua orang yang diamankan di Jakarta ke gedung KPK. Namun, Febri belum menjelaskan secara rinci kapan keduanya dibawa ke lembaga antirasuah tersebut
"Saya belum tahu persis jam berapa. Yang pasti tentu ada kebutuhan awal dulu untuk pemeriksaan yang kami lakukan," ujar dia.
Tim KPK juga telah mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut. "Ada sejumlah uang yang kami amankan, masih dalam proses perhitungan. Kami duga sejauh ini sudah terjadi transaksi dan itu terkait proyek yang ada di Purbalingga. Jadi itu yang bisa disampaikan saat ini," ujar Febri.
Namun, ia belum bisa menyampaikan secara spesifik proyek apa saja yang dilibatkan dalam dugaan transaksi ini. Ia menuturkan, KPK menduga penerimaan uang tersebut merupakan bagian dari janji atau commitment fee dari perjanjian yang telah dilakukan sebelumnya.
"Proyek pembangunan yang saya dapat informasinya, secara lebih rinci tentu saya belum sampaikan ya, proyek pembangunan apa, tahun anggaran berapa. Lokasinya juga belum bisa kami sampaikan," kata dia. Febri menegaskan, KPK akan menjelaskan dengan rinci peristiwa OTT ini dalam konferensi pers, Selasa (5/6). (Dylan Aprialdo Rachman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT di Purbalingga, KPK Amankan Bupati dan Sejumlah Orang",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News