Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka isyarat akan kembali menutup perusahaan plat merah yang sakit.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmojo alias Tiko menyatakan saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan dari hasil evaluasi dari PT Perusahaan Pengalolaan Aset (PPA).
"Kalau bisa diperbaiki ya diperbaiki, kalau enggak bisa akan kita tutup. Tapi kita lihat sampai 9 bulan ini seperti apa hasilnya," jelas Tiko ditemui usai laporan kinerja ID FOOD 2023, Senin (8/1).
Baca Juga: Kementerian BUMN Dorong KAI Tingkatkan Standar Keselamatan Layanan Kereta
Meski begitu, pihaknya tidak menjelaskan detail berapa banyak nanti Perusahaan BUMN yang berpeluang akan ditutup. "Saat ini belum ada, masih kita kaji," ungkap Tiko.
Dalam catatan Kontan, Saat ini masih ada 15 BUMN yang masih menjadi 'pasien' PPA dan tengah dikaji untuk penanganannya.
Beberapa diantaranya yaitu PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), serta PT Industri Kapal Indonesia (Persero).
Kemudian ada PT Indah Karya (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Semen Kupang (Persero), PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Primissima (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT PANN Pembiayaan Maritim (anak usaha PT PANN).
Baca Juga: Ada Isyarat Penutupan Kembali BUMN, Ini Penjelasan Wamen BUMN
Diketahui, Kementerian BUMN sendiri memang berencana ingin memaksimalkan kinerja BUMN dengan menutup beberapa anak perusahaan yang tidak bekerja dengan baik. Adapun hingga akhir 2023, Kementerian BUMN telah menutup 7 BUMN bermasalah.
Ketujuh BUMN itu yakni PT Iglas, PT Industri Sandang Nusantara, PT Istaka Karya, PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, PT Merpati Nusantara Airlines, dan PT Pembiyaan Armada Niaga Nasional (PANN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News