kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.922.000   20.000   0,69%
  • USD/IDR 17.021   8,00   0,05%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Bukan karantina 10 hari, PPKM level 3 lebih berdampak pada industri pariwisata


Jumat, 03 Desember 2021 / 20:03 WIB
ILUSTRASI. Wisatawan menikmati pemandangan objek wisata Ulun Danu Beratan saat liburan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tabanan, Bali, Rabu (20/10/2021). Bukan karantina 10 hari, PPKM level 3 lebih menekan pariwisata.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah menambah masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional. Pelaku perjalanan internasional wajib melakukan karantina selama 10 hari setelah sebelumnya 7 hari.

Kebijakan tersebut diambil untuk mencegah masuknya varian baru virus corona (Covid-19) yang dinamai omicron.

Penambahan masa karantina tersebut akan berdampak pada sektor pariwisata. Sebelumnya masa akhir tahun menjadi momen yang ditunggu untuk dapat kembali menggeliatkan pelaku pariwisata.

"Tentunya bukan berita yang enak didengar bagi industri pariwisata yang sedang mencoba menggeliat, yang tadinya akan memanfaatkan momen sebelum pembatasan kegiatan natal dan tahun baru di akhir tahun," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (3/12).

Baca Juga: Dafam Hotel optimalkan segmen individual untuk jaga okupansi di masa Nataru

Meski begitu, Triawan memahami kebijakan tersebut diambil dengan berbagai pertimbangan. Termasuk sebagai antisipasi mengingat belum adanya data lengkap terkait keparahan varian omicron tersebut.

Hal serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran. Namun, karantina dinilai tidak akan banyak berdampak bagi pariwisata karena belum adanya wisatawan mancanegara (wisman).

"Tidak berdampak pada wisman karena wismannya belum masuk juga," ungkap Maulana.

Maulana justru menyoroti kebijakan penghilangan cuti bersama pada libur nataru. Kebijakan tersebut akan mengurangi potensi orang yang berlibur.

Baca Juga: Menag Yaqut rilis edaran pencegahan Covid-19 saat Natal, ini ketentuan lengkapnya




TERBARU

[X]
×