Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Segera buka link website sscasn.bkn.go.id untuk membuat sanggah atas hasil pengumuman kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Kesehatan 2022. Hari ini adalah batas akhir pembuatan sanggah kelulusan seleksi P3K Tenaga Kesehatan 2022.
Dilansir dari website resmi, BKN memperbarui jadwal seleksi P3K Tenaga Kesehatan 2022. Perubahan jadwal seleksi P3K 2023 itu tertuang dalam Surat BKN Nomor 44205/B-KS.04.01/SD/K/2022 tentang Penyesuaian Kembali Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan P3K Tenaga Kesehatan Tahun 2022.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menyebutkan adanya penyesuaian jadwal seleksi P3K Tenaga Kesehatan 2022 tersebut berkenaan dengan hasil seleksi kompetensi P3K Tenaga Kesehatan Tahun 2022 yang disampaikan ke masing-masing instansi. “Bagi Instansi yang telah mendapatkan hasil pengolahan kelulusan, wajib mengumumkan hasil tersebut dan agar dapat segera melaksanakan usul penetapan NI P3K,” terangnya pada Senin, (02/1/2023) di Jakarta.
Satya juga menjelaskan untuk hasil seleksi kompetensi P3K Tenaga Kesehatan 2022 diumumkan oleh instansi mulai 28 Desember 2022 s.d 03 Januari 2023. Selain itu peserta seleksi P3K Tenaga Kesehatan 2022 juga dapat mengecek status kelulusannya dengan log in di akun SSCASN.
Peserta diberikan waktu 3 (tiga) hari untuk melakukan masa sanggah atas pengumuman hasil seleksi P3K Tenaga Kesehatan 2022, yakni mulai 03 s.d 05 Januari 2022 melalui portal SSCASN BKN. Hasil pengumuman masa sanggah dijadwalkan pada tanggal 10 s.d 11 Januari 2023.
Peserta seleksi P3K Tenaga Kesehatan 2022 diimbau untuk melakukan cek berkala pengumuman hasil seleksi kompetensi di kanal informasi instansi dan/atau lewat masing-masing akun portal SSCASN di website sscasn.bkn.go.id.
“Pastikan sumber informasi yang diperoleh dari kanal atau pengumuman resmi instansi, baik lewat media sosial dan web resmi pemerintah. Ingat proses seleksi P3K dilaksanakan secara terbuka, jika ada yang menyatakan sebaliknya misalnya masuk tidak pakai tes patut dicurigai,” imbau Satya.
Baca Juga: P3K Bisa Ikut Seleksi CPNS 2023, BKN: Harus Ajukan Pemberhentian Sebagai P3K
Cara cek pengumuman P3K tenaga kesehatan 2022
Berikut cara cek pengumuman kelulusan P3K tenaga kesehatan 2022:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik menu "Login" di pojok kanan atas
- Masukkan NIK dan password peserta
- Pilih menu "Masuk"
- Selanjutnya, notifikasi kelulusan akan muncul di dashboard akun peserta.
Baca Juga: Buka Sscasn.bkn.go.id, Bawaslu Rekrutmen 49.549 P3K Teknis 2022 Untuk lulusan D3-S1
Cara sanggah hasil pengumuman P3K tenaga kesehatan 2022
Setelah melakukan cek pengumuman P3K tenaga kesehatan 2022, peserta yang merasa tidak puas dengan hasil kelulusan dapat mengajukan sanggah di sscasn.bkn.go.id. Masa sanggah terhadap pengumuman kelulusan P3K tenaga kesehatan dibuka mulai hari ini hingga Sabtu (31/12/2022).
Sama seperti pengecekan hasil, sanggahan diajukan melalui akun sscasn.bkn.go.id. Berikut tata cara mengajukan sanggah pengumuman kelulusan P3K tenaga kesehatan 2020:
- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik menu "Login" di pojok kanan atas
- Masukkan NIK dan password peserta
- Pilih menu "Sanggah"
- Kemudian, isi sanggahan dengan menjabarkan keberatan yang ingin diajukan.
Selanjutnya, panitia akan menjawab sanggahan dalam kurun waktu 29 Desember 2022 sampai 4 Januari 2023. Apabila sanggahan diterima, maka peserta akan mendapatkan kesempatan untuk lulus. Kelulusan P3K Kesehatan 2022 setelah masa sanggah sendiri akan dilakukan pada 5-6 Januari 2023.
Jadwal seleksi P3K tenaga kesehatan 2022
Berikut jadwal seleksi P3K tenaga kesehatan 2022 terbaru:
- Pengumuman Kelulusan: 28-29 Desember 2022
- Masa Sanggah: 3-5 Januari 2023
- Pengumuman Kelulusan Pascasanggah: 10-11 Januari 2023
- Pengisian DRH NI P3K: 7-31 Januari 2023
- Usul Penetapan NI P3K: 1-28 Februari 2023.
Gaji P3K Tenaga Kesehatan 2022
Dilansir dari Kompas.com, besaran gaji P3K tenaga kesehatan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan P3K. Berikut rincian gaji P3K Tenaga Kesehatan 2022 sesuai profesi dan jabatan
1. Gaji P3K dokter 2022
Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, gaji P3K golongan X: Rp 3.091.900-Rp 5.078.000
Jabatan Ahli Muda dan jenjang pendidikan magister linier, gaji P3K golongan XI: Rp 3.222.700-Rp 5.292.800
Jabatan Ahli Madya dan jenjang pendidikan magister linier, gaji P3K golongan XIII: Rp 3.501.100-Rp 5.750.100.
2. Gaji P3K dokter gigi 2022
Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, gaji P3K golongan X: Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000.
3. Gaji P3K bidan 2022
Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji P3K golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900
Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat, gaji P3K golongan IX: Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000.
4. Gaji P3K perawat 2022
Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji P3K golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900
Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, gaji P3K golongan X: Rp 3.091.900-Rp 5.078.000.
5. Gaji P3K terapis gigi dan mulut
Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji P3K golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900
Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat, gaji P3K golongan IX: Rp 2.966.500-Rp 4.872.000.
6. Gaji P3K apoteker 2022
Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, gaji P3K golongan X: Rp 3.091.900-Rp 5.078.000.
7. Gaji P3K asisten apoteker 2022
Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji P3K golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900.
8. Gaji P3K pranata laboratorium kesehatan
Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji P3K golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900
Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat, gaji P3K golongan IX: Rp 2.966.500-Rp 4.872.000.
9. Gaji P3K teknisi elektromedis
Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji P3K golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900
Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat, gaji P3K golongan IX: Rp 2.966.500-Rp 4.872.000.
10. Gaji P3K perekam medis
Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji P3K golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900
Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat/sarjana linier, gaji P3K golongan IX: Rp 2.966.500-Rp 4.872.000.
Itulah cara membuat sanggah di website sscasn.bkn.go.id. Segera buat sanggah jika hasil pengumuman kelulusan seleksi P3K Tenaga Kesehatan tidak memuaskan Anda.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Pengumuman P3K Tenaga Kesehatan 2022, Sanggah di sscasn.bkn.go.id", dan "Daftar Gaji P3K Tenaga Kesehatan 2022 Tiap Jabatan, dari Dokter hingga Perekam Medis",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News