Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Segera buka link website sscasn.bkn.go.id untuk daftar rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis tahun 2022. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka pendaftaran rekrutmen PPPK Teknis tahun 2022. Simak juga cara membuat akun SSCASN BKN untuk pendaftaran rekrutmen PPPK Teknis Bawaslu tahun 2022.
Dilansir dari website resmi, Bawaslu membuka seleksi PPPK Tenaga Teknis tahun anggaran 2022 mulai 21 Desember 2022. Pendaftaran rekrutmen PPPK Teknis Bawaslu dibuka hingga 6 Januari 2023.
Informasi rekrutmen PPPK Tenaga Teknis Bawaslu 2022 disampaikan melalui surat pengumuman Nomor 583/KP.01/K1/12/2022. Ada 49.549 formasi PPPK Teknis yang dibuka Bawaslu pada tahun 2022.
Lowongan PPPK Teknis Bawaslu 2022 ini terbuka untuk warga Indonesia lulusan Sarjana Strata I (S1), Diploma IV (DIV), dan Diploma III (DIII). Pendaftaran rekrutmen PPPK Teknis Bawaslu 2022 berlangsung secara online di website sscasn.bkn.go.id.
Sebelum mendaftar rekrutmen PPPK Teknis Bawaslu 2022, pelamar harus membuat akun SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id. Berikut cara cara membuat akun di Sscasn.bkn.go.id untuk daftar rekrutmen PPPK Teknis Bawaslu 2022, .
Baca Juga: Resmi Dari Menteri PANRB, Ini Info Pendaftaran CPNS 2023 serta Gaji & Tunjangannya
Cara membuat akun SSCASN BKN
Berikut ini tata cara membuat akun di SSCASN BKN untuk melamar rekrutmen PPPK Teknis Bawaslu 2022.
1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/ menggunakan browser Google Chrome atau Mozilla Firefox versi terbaru.
2. Selanjutnya klik "Login" lalu klik "Buat Akun", untuk memulai proses pendaftaran.
3. Akan muncul alert permintaan akses terhadap kamera, klik "Allow" untuk mengizinkan penggunaan kamera.
4. Selanjutnya Anda akan diarahkan ke laman Langkah 1: Pengecekan Identitas. Pastikan untuk membaca petunjuk pembuatan akun dengan seksama. Perseta diminta untuk memasukkan data diantaranya:
- NIK,
- Nomor KK,
- Nama Lengkap,
- Tempat Lahir,
- Tanggal Lahir,
- Nomor Handphone Aktif,
- Email Aktif.
- Periksa kembali apakah semua data sudah benar kemudian masukkan kode CAPTCHA yang sesuai sebelum menekan tombol Lanjutkan.
5. Pada laman Langkah 2: Lengkapi Data yang tersedia pada laman tersebut.
6. Kolom NIK, Nama, Nomor Handphone, Email, dan Tanggal Lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis.
7. Masukkan data diri diantaranya:
- Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah)
- Tempat Lahir (sesuai KTP)
- Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah). Khusus kolom ini, Anda cukup ketikan minimal 3 karakter awal saja kemudian klik salah satu dari pilihan yang tersedia (auto complete).
- Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).
8. Pastikan Nama anda pada ijazah (tanpa gelar) dan Tanggal Lahir pada Ijazah dan jenis kelamin yang dipilih telah benar dan sesuai karena data tersebut akan dijadikan dasar penetapan nomor induk pegawai apabila Pelamar dinyatakan lulus seleksi CASN pada tahun 2022.
9. Unggah foto scan KTP atau Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai dengan ketentuan dengan mengklik Choose File, cari foto yang akan diunggah, kemudian klik Open. Maksimal ukuran foto KTP adalah 200kb.
10. Lakukan swafoto dengan klik tombol Ambil Foto, klik Foto Ulang untuk mengulangi swafoto atau klik Simpan Foto jika selesai melakukan swafoto.
11. Isikan data lain berupa:
- Password dan Konfirmasi Password. Masukan password yang mudah diingat, namun harus sesuai dengan ketentuan yaitu panjang tidak kurang dari 8 karakter dan memiliki kombinasi huruf kecil, huruf besar, karakter dan angka. Sebaiknya ANda mencatat dan menyimpan password tersebut karena akan digunakan untuk login akun SSCASN
- Pertanyaan dan Jawaban Pengaman 1, dan Pertanyaan dan Jawaban Pengaman 2. Catat pertanyaan dan jawaban pengaman Anda karena hal ini diperlukan jika suatu waktu mengalami kendala saat mengakses akun SSCASN, seperti lupa password.
12. Pastikan mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.
13. Masukkan kode CAPTCHA yang sesuai kemudian klik Lanjutkan. Pendaftar akan diarahkan ke laman Langkah 3 : Pengecekan Ulang Data.
14. Anda harus melakukan pengecekan ulang terhadap Swafoto, NIK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai KTP), Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah), Email, dan Nomor Handphone. Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah proses pendaftaran, maka data tersebut tidak bisa diubah lagi.
15. Klik Kembali jika terdapat kesalahan pada data yang dimasukkan sebelumnya untuk diperbaiki, dan klik Proses Pendaftaran Akun untuk mengakhiri proses pembuatan akun SSCASN.
16. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang di-input sudah sesuai. Tekan tombol Iya jika yakin, atau tekan tombol Tidak untuk memeriksa kembali.
17. Berikutnya peserta akan diarahkan ke laman Langkah 4: Pendaftaran Selesai yang menandakan proses pendaftaran akun telah selesai. Peserta dapat mengunduh informasi pendaftaran atau melanjutkan login ke akun SSCASN dengan menekan tombol Lanjutkan Login Pendaftaran.
18. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pelamar dapat melanjutkan tahap selanjutnya yaitu pengisian biodata
Formasi rekrutmen PPPK Teknis Bawaslu 2022
1. Rekrutmen PPPK Teknis Bawaslu 2022 formasi Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
- Kualifikasi pendidikan: S-1 Ilmu Pemerintahan/S-1 Administrasi Negara
- Jumlah formasi: 2
2. Rekrutmen PPPK Teknis Bawaslu 2022 formasi Ahli Pertama - Arsiparis
- Kualifikasi pendidikan: S-1 Arsiparis/S-1 Administrasi Negara/S-1 Administrasi Perkantoran/S-1 Ilmu Pemerintahan
- Jumlah formasi: 15
3. Rekrutmen PPPK Teknis Bawaslu 2022 formasi Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Kualifikasi pendidikan : S-1 Ilmu Hukum/D-IV Ilmu Hukum/S-1 Ilmu Ekonomi/D-IV Ilmu Ekonomi/D-IV Ilmu Ekonomi/S-1 Akuntansi/D-IV Akuntansi/S-1 Manajemen/D-IV Manajemen
- Jumlah formasi: 1
4. Rekrutmen PPPK Teknis Bawaslu 2022 formasi Ahli Pertama - Perencana
- Kualifikasi Pendidikan : S-1 Manajemen/S-1 Studi Pembangunan/S-1 Akuntansi Manajemen
- Jumlah formasi: 384
- Kualifikasi Pendidikan : S-1 Manajemen/D-IV Manajemen/S-1 Akuntansi/D-IV Akuntansi/S-1 Studi Pembangunan/D-IV Studi Pembangunan
- Jumlah formasi: 4
5. Rekrutmen PPPK Teknis Bawaslu 2022 formasi Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
- Kualifikasi Pendidikan : S-1 Ilmu Hubungan Masyarakat/S-1 Ilmu Hubungan Internasional/S-1 Hubungan Internasional/S-1 Administrasi Pemerintahan
- Jumlah formasi: 366
6. Rekrutmen PPPK Teknis Bawaslu 2022 formasi Ahli Pertama - Pranata Komputer
- Kualifikasi Pendidikan : S-1 Ilmu Komputer/S-1 Ilmu Komputer dan Informatika/S-1 Informatika/S-1 Informatika dan Komputer
- Jumlah formasi: 133
7. Rekrutmen PPPK Teknis Bawaslu 2022 formasi Terampil - Arsiparis
- Kualifikasi Pendidikan : D-III Arsip/D-III Administrasi Negara/D-III Administrasi Perkantoran/D-III Ilmu Pemerintahan
- Jumlah formasi: 368
8. Rekrutmen PPPK Teknis Bawaslu 2022 formasi Terampil - Pranata Komputer
- Kualifikasi Pendidikan : D-III Ilmu Komputer/D-III Ilmu Komputer dan Informasi/D-III Ilmu Komputer dan Sistem Informatika/D-III Informatika dan Komputer
- Jumlah formasi: 447
- Kualifikasi pendidikan : D-III Informatika dan Komputer/D-III Manajemen Teknik Informatika/D-III Ilmu Komputer dan Sistem Informasi/D-III Sistem Komputer
- Jumlah formasi: 16
9. Rekrutmen PPPK Teknis Bawaslu 2022 formasi Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
- Kualifikasi pendidikan : D-III Ilmu Pemerintahan/D-III Administrasi Negara
- Jumlah formasi: 228
Wilayah penempatan Rekrutmen PPPK Teknis Bawaslu 2022
Unit Kerja penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagai berikut:
1. Sekretariat Jenderal
2. Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi
3. Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota
Cara mendafar PPPK Teknis Bawaslu 2022
A. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan;
B. Pelamar memilih jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki dan memilih penempatan sesuai dengan keinginan pelamar. Penempatan terbagi ke dalam penempatan di Sekretariat Jenderal, 34 Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan 443 Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota dengan rincian sebagaimana tercantum Lampiran I dan Lampiran IX;
C. Pelamar Umum:
1. Pelamar mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id untuk melakukan pendaftaran sampai mendapatkan Kartu Informasi Akun SSCASN 2022;
2. Pelamar Login ke Portal SSCASN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Keluarga (KK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) yang telah didaftarkan;
3. Pelamar melengkapi biodata, memilih instansi Badan Pengawas Pemilihan Umum dan kualifikasi pendidikan yang tersedia;
4. Pelamar mengunggah secara online dokumen persyaratan yang secara keseluruhan terlihat jelas dan dapat dibaca, yang terdiri dari:
a. Asli surat lamaran ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum di Jakarta, diketik menggunakan komputer, dibubuhi meterai Rp. 10.000, dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta warna hitam (format Surat Lamaran dapat diunduh di laman: https://bawaslu.go.id);
b. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau asli Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
c. Asli Ijazah dan Transkrip Nilai (Surat Keterangan Lulus atau sebutan lainnya tidak berlaku);
d. Asli Surat Penyetaraan Ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri;
e. Asli Surat Pernyataan (harus diketik menggunakan komputer, dibubuhi meterai Rp 10.000, dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta warna hitam (format Surat Pernyataan dapat diunduh di laman: https://bawaslu.go.id);
f. Asli Surat Keterangan Pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar paling singkat 2 (dua) tahun yang ditandatangani oleh:
1. Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama/Eselon II, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah;
2. Paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia (Human Resources Development), bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja
pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/yayasan. (format Surat Keterangan dapat diunduh di laman: https://bawaslu.go.id);
g. Pas photo berlatar belakang warna merah;
h. Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar/Level 1 bagi pelamar jabatan fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa;
i. Asli Surat Keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitas dan video singkat dengan durasi 2 (dua) sampai 3 (tiga) menit yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar (bagi pelamar penyandang disabilitas); dan
5. Pelamar mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2022.
Tahapan seleksi PPPK Teknis Bawaslu
A. Tahapan seleksi pelamar PPPK terdiri atas:
1. Seleksi Administrasi;
2. Seleksi Kompetensi;
B. Seleksi Administrasi:
1. Verifikasi berkas/dokumen secara online yang diunggah pelamar berdasarkan syarat pendaftaran yang telah ditentukan.
2. Seleksi Administrasi bagi penyandang disabilitas dilakukan dengan memastikan kesesuaian jabatan yang dilamar dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya melalui
verifikasi dokumen pelamaran.
3. Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan pada laman https://bawaslu.go.id.
4. Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi mencetak Kartu Peserta Ujian dari laman https://sscasn.bkn.go.id untuk melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi.
5. Bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Administrasi, dapat mengajukan keberatan/sanggahan atas hasil Seleksi Administrasi 5
tersebut. Ketentuan lebih lanjut terkait tata cara pengajuan keberatan/sanggahan akan disampaikan pada pengumuman hasil Seleksi Administrasi.
C. Seleksi Kompetensi:
1. Seleksi Kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan
standar kompetensi jabatan.
2. Seleksi Kompetensi dilaksanakan dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memuat:
a. Kompetensi Teknis;
b. Kompetensi Manajerial;
c. Kompetensi Sosial Kultural;
d. Seleksi Wawancara:
Seleksi Wawancara dilakukan untuk menilai integritas dan moralitas dilaksanakan dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
D. Sistem Kelulusan
Penilaian dan penetapan kelulusan seleksi kompetensi berdasarkan pada ketentuan penilaian sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 971 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022.
Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis Bawaslu 2022
- Pengumuman Seleksi rekrutmen PPPK Teknis Bawaslu 2022: 20 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023
- Pendaftaran Seleksi rekrutmen PPPK Teknis Bawaslu 2022: 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023
- Seleksi Administrasi rekrutmen PPPK Teknis Bawaslu 2022: 21 Desember 2022 hingga 11 Januari 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi rekrutmen PPPK Bawaslu 2022: 12 hingga 15 Januari 2023
- Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 16 hingga 18 Januari 2023
- Jawab Sanggah Seleksi Administrasi: 19 hingga 25 Januari 2023
- Pengumuman Pascasanggah Seleksi Administrasi: 26 hingga 28 Januari 2023
- Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta: 18 hingga 22 Februari 2023
- Pengumuman Seleksi Kompetensi: 2 hingga 7 Maret 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 Maret hingga 3 April 2023
- Pengumuman Kelulusan Seleksi Kompetensi: 9 hingga 11 April 2023
- Masa Sanggah Seleksi Kompetensi: 12 hingga 14 April 2023
- Jawab Sanggah Seleksi Kompetensi: 14 hingga 20 April 2023
- Pengumuman Pascasanggah Seleksi Kompetensi: 27 hingga 29 April 2023
Itulah informasi rekrutmen PPPK teknis Bawaslu 2022. Kunjungi link website ini untuk info rekrutmen PPPK teknis Bawaslu 2022 yang lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News