kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BSU Disalurkan Langsung ke Rekening Penerima, Menaker Yakin Tak akan Bocor


Selasa, 06 September 2022 / 20:16 WIB
BSU Disalurkan Langsung ke Rekening Penerima, Menaker Yakin Tak akan Bocor
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 16 juta pekerja yang menjadi target tak akan bocor.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, hal tersebut lantaran BSU disalurkan langsung kepada penerima melalui rekening masing-masing pekerja. Selain itu penyaluran tahun ini juga akan bekerjasama dengan PT Pos Indonesia.

"Karena uang itu langsung ditransfer ke rekening para penerima. Jadi tidak mampir ke mana-mana. Jadi uang itu setelah kami salurkan ke bank penyalur yaitu Himbara, dari Himbara langsung ke rekening penerima. Jadi saya meyakini tidak akan bocor," kata Ida dalam Forum Merdeka Barat 9, Selasa (6/9).

Baca Juga: Kemnaker Lakukan Verifikasi 5,09 Juta Data Penerima Bantuan Subsidi Upah

Ida juga memastikan biaya penyaluran juga ditanggung oleh pemerintah. Sehingga tidak dibebankan oleh penerima program bantuan subsidi upah.

"Penerima program menerima Rp 600.000 tidak boleh kurang satu rupiah pun," imbuhnya.

Sebagai informasi, sebagai pengalihan subsidi BBM pemerintah memberikan bantalan sosial salah satunya BSU kepada 16 juta pekerja dengan masing-masing penerima mendapatkan Rp 600.000. Adapun BSU diberikan kepada pekerja dengan gaji dibawah Rp 3,5 juta dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Selain BSU, bantalan sosial lainnya ialah bantuan langsung tunai (BLT) BBM kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yakni Rp 150.000 per bulan selama empat bulan. Dimana penyaluran akan dilakukan sebanyak dua kali.

Selanjutnya, pemerintah meminta Pemerintah Daerah untuk menggunakan 2% dari dana transfer umum untuk bantuan sosial kepada tukang ojek, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan nelayan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×