kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.901.000   -7.000   -0,37%
  • USD/IDR 16.255   69,00   0,43%
  • IDX 6.901   35,74   0,52%
  • KOMPAS100 1.004   4,88   0,49%
  • LQ45 768   3,99   0,52%
  • ISSI 227   1,02   0,45%
  • IDX30 396   2,65   0,67%
  • IDXHIDIV20 457   1,32   0,29%
  • IDX80 113   0,52   0,46%
  • IDXV30 114   -0,13   -0,12%
  • IDXQ30 128   0,82   0,64%

BSU 2025 Lewat Kantor Pos Sudah Cair, Bagaimana Cara Mengambilnya


Sabtu, 05 Juli 2025 / 05:30 WIB
BSU 2025 Lewat Kantor Pos Sudah Cair, Bagaimana Cara Mengambilnya
ILUSTRASI. Pos Indonesia mengumumkan bahwa dana BSU 2025 dapat dicairkan melalui kantor pos mulai Kamis (3/7/2025). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Bagaimana cara mengambil BSU 2025 di kantor pos? 

Sebelum datang ke kantor pos, pastikan penerima membawa semua syarat yang dibutuhkan agar proses verifikasi berlangsung cepat.  

Adapun langkah-langkah untuk mengambil BSU di kantor pos antara lain:

  • Cek di onboarding page/register page di Pospay Orange dengan memasukkan NIK, atau cek status penerima di lama resmi Kemnaker
  • Notifikasi berisi status penerima akan muncul
  • Apabila terdaftar sebagai penerima BSU, Anda bisa datang ke kantor pos sesuai domisili sambil membawa dokumen lengkap
  • Ambil nomor antrean untuk pencairan BSU
  • Verifikasi dokumen dan identitas akan dilakukan oleh petugas
  • Begitu dinyatakan lolos verifikasi, penerima akan mendapatkan dana secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro. 

Tonton: BSU Rp 600.000 mulai Ditransfer Kepada 3,69 Juta Karyawan

Demikianlah update jadwal pencairan BSU melalui kantor pos beserta cara mencairkan dana bantuan dari pemerintah tersebut.  

(Sumber: Kompas.com/Retia Kartika Dewi | Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BSU 2025 Resmi Cair lewat Kantor Pos Mulai Hari Ini, Bagaimana Cara Ambilnya?"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×