Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Juni 2024 mencapai 54,69%,
Angka ini mengalami peningkatan 1,2% secara year on year (YoY) jika dibandingkan dengan Juni 2023. Secara bulanan juga mengalami peningkatan 0,66% month to month (mtm).
Plt Kepala BPS, Amalia A Widyasanti, mengatakan, TPK hotel klasifikasi bintang tertinggi tercatat di Provinsi Kalimantan Timur sebesar 70,20%, diikuti oleh Provinsi Bali dan Kepulauan Riau masing-masing sebesar 65,78% dan 64,78%.
Baca Juga: Hotel dan Maskapai Panen Cuan Libur Sekolah
Amalia menyebut, tingginya TPK hotel klasifikasi bintang di Kalimantan Timur didorong oleh berbagai event nasional yang ada di provinsi tersebut.
"Hal ini didorong oleh adanya pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ke-17 dan groundbreaking pembangunan Ibu Kota Nusantara," ujar Amalia dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (1/7).
Sementara itu, TPK terendah tercatat di Provinsi Papua Barat sebesar 33,33%, Bangka Belitung sebesar 28,16% dan Sulawesi Barat sebesar 28,02%.
"Rata-rata lama menginap pada hotel klasifikasi bintang pada Juni 2024 selama 1,61 malam dengan rata-rata lama menginap tamu asing selama 2,63 malam. Sementara tamu Indonesia hanya 1,4 malam," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News