Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Indonesia pada Mei 2024 mencapai 54,03%,
Angka ini mengalami peningkatan 5,01 poin secara year on year (YoY) jika dibandingkan dengan Mei 2023. Secara bulanan juga mengalami peningkatan 6,89% poin month to month (mtm).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama BPS, Imam Machdi, mengatakan, TPK hotel klasifikasi bintang tertinggi tercatat di Provinsi Kalimantan Timur sebesar 69,60%, diikuti oleh Provinsi Bali dan DI Yogyakarta masing-masing sebesar 66,10% dan 61,89%.
Baca Juga: BPS Catat Jumlah Penduduk Miskin Indonesia Capai Rp 25,2 Juta pada Maret 2024
Imam menyebut, tingginya TPK hotel klasifikasi bintang di Kalimantan Timur didorong oleh berbagai event nasional yang ada di provinsi tersebut.
"Hal ini didorong oleh pelaksanaan event berskala nasional yaitu persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ke-17 dan Balikpapan Health Conference and Expo tahun 2024," ujar Imam dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (1/7).
Sementara itu, TPK terendah tercatat di Provinsi Sulawesi Barat sebesar 28,51%, Papua Pegunungan sebesar 28,02% dan Papua Barat sebesar 27,84%.
Baca Juga: BPS Catat Harga Beras dan Gabah Kompak Naik pada Juni 2024
"Rata-rata lama menginap pada hotel klasifikasi bintang pada Mei 2024 selama 1,62 malam dengan rata-rata lama menginap tamu asing selama 2,67 malam. Sementara tamu Indonesia kurang lebih selama 1,5 malam," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News