Reporter: Bidara Pink | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) memutuskan untuk memperpanjang batas pengisian sensus penduduk (SP) online menjadi tanggal 29 Mei 2020, dari yang sebelumnya 31 Maret 2020.
"Berkaitan dengan penyebaran Covid-19 dan dengan melihat kondisi yang ada makanya kami memutuskan untuk memperpanjang," kata Kepala BPS Suhariyanto, Rabu (1/4).
Suhariyanto menambahkan, setelah SP online ini selesai, maka akan ada pengolahan data SP online dalam rangka mempersiapkan daftar penduduk. BPS pun memerlukan waktu untuk pelatihan baik dari tingkat nasional dan daerah hingga petugas lapangan.
Baca Juga: Catat, BPS perpanjang Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020
Namun, karena adanya penerapan social distancing dan work from home oleh pemerintah guna meminimalisir penyebaran Covid-19, maka pelatihan tersebut diputuskan lewat online sehingga membutuhkan waktu lagi.
Oleh karenanya, tak hanya SP online dan pengolahannya yang bergeser, BPS juga memundurkan jadwal SP wawancara yang tadinya akan dilakukan pada bulan Juli 2020 menjadi tanggal 1 September-30 September 2020.
Menurut Suhariyanto, tak hanya Indonesia yang melakukan modifikasi jadwal sensus. Ada beberapa negara lain yang juga melakukannya.
Seperti contohnya Panama yang bahkan membatalkan sensus penduduk di tahun ini dan akan dilakukan baru pada tahun depan, demikian juga dengan Arab Saudi yang menghentikan sementara sensus penduduk hingga batas waktu yang ditentukan.
Baca Juga: Layanan KUA terdampak corona (covid-19), Kemenag buka pendaftaran nikah secara online
Selain itu ada juga Amerika Serikat (AS) yang melakukan perpanjang SP online dan penyesuaian proses bisnis atau tata laksana di tengah wabah Covid-19 ini.
Sebagai tambahan informasi, BPS mencatat sebanyak 33,5 juta penduduk telah mendaftarkan diri lewat sensus.bps.go.id. Bila dilihat dari presentase, ini berarti 12,5% dari total penduduk Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News