Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Ada yang berbeda dari pengumuman data ekspor impor neraca dagang yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Apabila sebelumnya, rentang waktu pengumuman neraca dagang adalah satu bulan dari bulan terkait, sekarang dimajukan menjadi dua minggu.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Sasmito Hadi Wibowo mengatakan BPS ingin menyajikan informasi yang lebih cepat dalam bidang ekspor impor. Itulah mengapa data ekspor impor pada bulan Januari 2015 telah dirilis oleh BPS pada Senin (16/5).
Ia menjelaskan, penyajian data yang lebih cepat ini diharapkan bisa mendukung lebih jauh lagi dalam informasi kebutuhan bisnis. Apalagi rencana BPS ini juga didukung oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Menurut Sasmito, sebagian besar data ekspor impor yaitu 99% sudah dalam bentuk soft copy sehingga sangat memudahkan dalam hal pengumpulan data. "Ini sangat membantu kita," ujarnya, Senin (16/2).
Dengan percepatan penyajian data ini, pihak BPS mengaku keakuratan dalam hal data tidak akan berbeda dari sebelumnya yang pengumpulan datanya mencapai satu bulan. Kalaupun ada perbedaan, perbedaannya di bawah 0,5% yang berasal dari data hard copy yang belum diubah menjadi soft copy berbasis online.
Perbedaan di bawah 0,5% ini tidak akan terlalu berpengaruh terhadap total ekspor impor. Adapun, percepatan penyajian data ekspor impor sudah dilakukan BPS pada data ekspor impor pada bulan Januari dan akan berlaku pada bulan-bulan selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News