Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) meluncurkan Sistem Data Statistik Terintegrasi (Simdasi). Hal itu digunakan sebagai penunjang dimulainya Satu Data Indonesia (SDI).
SDI tersebut ke depan akan menghilangkan perbedaan data yang saat ini kerap terjadi. "Masih ada inkonsisten data baik di level nasional maupun daerah," ujar Kepala BPS Suhariyanto saat rapat koordinasi SDI menuju revolusi industri 4.0, Senin (26/11).
Terdapat tiga klasifikasi data statistik di Indonesia. Pertama adalah data statistik dasar yang dilakukan oleh BPS, kedua data statistik sektoral yang dikelola Kementerian dan Lembaga (K/L), dan ketiga data statistik khusus yang dilakukan oleh akademisi dan masyarakat.
Tiga klasifikasi data tersebut kerap memiliki perbedaan. Padahal, data merupakan hal penting dalam menentukan kebijakan dan mengawasi kebijakan yang telah ada. "Simdasi akan mengintegrasikan data K/L dan pemerintah daerah," terang Suhariyanto.
Simdasi juga akan membantu menyiapkan infrastruktur SDI yang sedang dalam rancangan peraturan presiden (Ranperpres) SDI. SDI akan meningkatkan integritas dan interoperabilitas data.
Interoperabilitas data sebelumnya sudah dilakukan namun hanya BPS dengan satu lembaga masing-masing. Ke depan kerja sama data tersebut akan langsung dilakukan dengan seluruh lembaga dengan Simdasi.
Nantinya tidak hanya BPS, tetapi K/L serta produsen data di daerah dapat melakukan input data di Simdasi. Suhariyanto bilang pengembangan Simdasi nantinya akan disesuaikan dengan kesiapan K/L.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News