kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPS: Jika corona berakhir Mei 2020, target tingkat pengangguran 5% bisa tercapai


Minggu, 03 Mei 2020 / 10:45 WIB
BPS: Jika corona berakhir Mei 2020, target tingkat pengangguran 5% bisa tercapai
ILUSTRASI. Sejumlah buruh pabrik pulang kerja di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/4/2020). BPS menyebut target tingkat pengangguran di 4,8%-5% bisa tercapai kalau wabah corona berakhir bulan Mei ini.


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto memproyeksikan, apabila pandemi virus corona di Indonesia bisa berakhir dengan cepat, atau setidaknya sampai 29 Mei 2020 seperti asumsi Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB), maka tingkat pengangguran pada level 4,8%-5% kemungkinan bisa tercapai.

Namun, apabila pandemi ini berlangsung sampai Agustus 2020, diperkirakan target tersebut akan sulit dicapai.

Suhariyato menjelaskan, BPS sendiri mengumpulkan tingkat pengangguran Indonesia sebanyak dua kali dalam satu tahun, yaitu pada bulan Februari dan bulan Agustus.

Baca Juga: BPS: Jumlah penerbangan rute Jakarta menurun pada periode 15 Maret - 16 April 2020

"Untuk yang bulan Februari 2020 sedang kami olah, karena pada bulan Februari itu corona dampaknya masih belum terlalu terlihat bila dibandingkan dengan bulan Maret," ujar Suhariyanto dalam agenda rapat virtual dengan DPR RI, Kamis (30/4).

Menurutnya, pengurangan tenaga kerja pada bulan Februari-Maret 2020 akan terlihat pada berbagai sektor yang berhubungan dengan pariwisata, seperti penginapan, restoran, transportasi dan sebagainya.

Pasalnya, seluruh sektor ini terpengaruh oleh turunnya jumlah wisatawan mancanegara, terutama dari Tiongkok.

Namun, untuk posisi tingkat pengangguran pada bulan Agustus 2020, volumenya akan sangat tergantung pada keberhasilan dalam menangani corona di Kuartal II-2020.

"Sekadar informasi saja, bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) itu mengumpulkan data mengenai jumlah yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) per tanggal 20 April 2020 tercatat ada sebanyak 2,1 juta orang," kata Suhariyanto.

Baca Juga: Survei BPS: pengeluaran bertambah, pendapatan lebih dari 50% responden turun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×