Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tercatat sebesar 5,80% secara tahunan atau year on year (YoY). Atau terjadi kenaikan IHPB
“Pada Oktober 2022, IHPB Umum Nasional sebesar 112,72, naik 5,80% dari IHPB Oktober 2021 yang sebesar 106,54,” tutur Deputi Bidang Statistik, Distribusi, dan Jasa BPS Pusat Setianto dalam konferensi pers, Selasa (1/11).
Setianto mengatakan, kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada sektor pertambangan dan penggalian, yaitu sebesar 11,15%. Sementara itu, sektor pertanian naik sebesar 1,91% dan sektor Industri naik sebesar 6,63% terhadap bulan Oktober 2021.
Baca Juga: Inflasi Inti Pada Oktober 2022 Naik Menjadi 3,31%
Kemudian, untuk perubahan IHPB bulanan (month on month/MoM) Oktober 2022 sebesar negatif 0,05% dan perubahan IHPB tahun kalender sebesar 4,70%. Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga secara tahun ke tahun pada Oktober 2022 antara lain, telur ayam ras, kacang kedelai, bensin, solar, dan rokok kretek dengan filter.
Pada Oktober 2022, sektor industri merupakan penyumbang andil dominan pada perubahan IHPB tahun ke tahun yaitu sebesar 5,36%. Sektor Pertanian menyumbang andil sebesar 0,35% yoy dan sektor pertambangan dan Penggalian menyumbang andil sebesar 0,09%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News