kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

BPOM Minta Dukungan Kejagung dalam Kasus Gagal Ginjal


Rabu, 16 November 2022 / 19:55 WIB
BPOM Minta Dukungan Kejagung dalam Kasus Gagal Ginjal
ILUSTRASI. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito menyampaikan pemaparan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Komisi IX


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menerima kunjungan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan, pertemuan membahas sejumlah hal yang masih berkaitan terkait kasus gagal ginjal akut.

"Yang dibahas adalah pertemuan itu terkait dengan dukungan penegakan hukum terutama kasus yang sedang diselidiki oleh BPOM," ujar Ketut saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu sore.

Baca Juga: Kemenkes Simpulkan Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal, Ini 73 Obat Sirup Dilarang BPOM

Ketut menyebutkan, pertemuan juga membahas soal dukungan dalam rangka pembuatan undang-undang atau peraturan perundang-undangan (perppu) terkait pengawasan obat dan makanan. Selain itu, pertemuan juga membahas soal kemungkinan dari BPOM meminta bantuan hukum terkait dengan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta dari beberapa pihak perusahaan.

"Nanti kita akan menyiapkan JPN (jaksa pengacara negara). Dan Pak Jaksa Agung dalam kesempatan tersebut menyampaikan siap mendukung BPOM dalam hal penegakan hukum. Karena itu merupakan tugas dan kewajibannya apalagi perkara-perkara tersebut menimbulkan korban anak-anak yang banyak," ujar Ketut.

Secara terpisah, Penny mengatakan bahwa kedatangannya terkait permintaan bantuan agar proses penegakan hukum kasus gagal ginjal akut berjalan lancar dan memberikan efek jera ke depan. Ia juga melakukan diskusi dan meminta dukungan dari Kejaksaan Agung untuk penguatan BPOM.

"Karena memang tentunya BPOM membutuhkan perkuatan sebagai kelembagaannya sebagai otoritas obat dalam beberapa hal kami membutuhkan perppu dan selain juga tentunya untuk pengawasan obat dan makanan yang akan kami harapkan segera berproses kembali," ucap Penny.

Baca Juga: Ini Kesalahan Sistemik di BPOM yang Sebabkan Ratusan Pasien Gagal Ginjal Meninggal

Penny menambahkan, pihaknya dan Jaksa Agung juga membahas soal adanya gugatan terhadap BPOM yang diajukan Komunitas Konsumen Indonesia ke PTUN Jakarta terkait kasus obat sirup.

Gugatan itu dilayangkan pada 11 November 2022 dan telah diregister dengan nomor perkara 400/G/TF/2022/PTUN.JKT. Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David Tobing menganggap BPOM RI telah melakukan perbuatan melawan hukum penguasa dan menilai lembaga tersebut melakukan sejumlah pembohongan publik.

"Ya tadi juga sudah kami bicarakan dan nanti dari Jamdatun akan mendampingi mmbantu mendampingi BPOM dalam hal ini. Karena pada intinya sebetulnya ada ketidakpemahaman saja dikaitkan dengan sistem pengawasan," tutur dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sambangi Jaksa Agung, BPOM Minta Dukungan dalam Kasus Gagal Ginjal"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×