Reporter: Roy Franedya | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta semakin serius untuk menciptakan udara yang berkualitas di Jakarta. Tahun depan, BPLHD akan mengajukan anggaran senilai Rp 17 milliar untuk pembelian stasiun pemantau kualitas udara.
Kepala BPLHD DKI Jakarta, Peni Susanti, menjelaskan, stasiun pemantau kualitas udara yang ada di Jakarta saat ini merupakan bantuan dari luar negeri. "Status kepemilikan itu menghambat upaya perawatan, karena kami tak boleh mengajukan anggaran untuk perawatan stasiun pemantau udara yang bukan merupakan aset milik Pemprov," ujar Peni.
Tahun ini, BPLHD telah membangun satu stasiun pemantau kualitas udara dengan Rp 5,093 miliar. "Tahun depan kita berencana menambah dua stasiun pemantau kualitas udara lagi," ucap Peni. Oleh karena itu, BPLHD berniat meminta anggaran sebesar Rp 17 miliar.
Rinciannya, dana sebesar Rp 12 miliar untuk pengadaan stasiun pemantau kualitas udara otomatis. Sisanya, Rp 5 miliar untuk stasiun pemantau kualitas udara mobile.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News