Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengatakan, diaspora Indonesia saat ini bisa mendaftar haji secara online.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander menyampaikan, salah satu program BPKH untuk memudahkan umat Islam mendaftar haji. Misalnya bagi Diaspora Indonesia di Malaysia.
"Layanan kemudahan pendaftaran haji ini diharapkan mampu menjadi solusi kemudahan perencanaan ibadah haji bagi para saudara kita diaspora Indonesia di Luar Negeri dan mewujudkan harapan dapat memberikan porsi haji bagi diaspora dan keluarganya di Indonesia," kata Harry dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/8).
Diaspora Indonesia kini dapat membuka Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) dan pembayaran setoran awal porsi haji reguler melalui aplikasi Mobile Banking (Muamalat DIN) tanpa harus kembali ke tanah air.
Baca Juga: Asuransi Jemaah Haji 2023 Sudah Dicairkan secara Bertahap, Keluarga Bisa Cek Rekening
Dengan demikian layanan ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi diaspora Indonesia yang hendak berencana untuk naik haji ke depan.
Dewan Pengawas BPKH, Rojikin memastikan dana haji yang dikelola BPKH aman dan dikelola dengan baik serta memberikan kemaslahatan bagi jemaah haji Indonesia.
BPKH juga mengharapkan dukungan dari para stakeholder dan komunitas perhajian Indonesia. Hal itu untuk terus meningkatkan dan memberikan kemudahan layanan pendaftaran haji bagi seluruh masyarakat muslim Indonesia untuk menunaikan rukun Islam yang kelima.
"Haji merupakan ibadah yang harus direncanakan, mengingat Ibadah Haji merupakan Ibadah yang selain membutuhkan kemampuan materi, juga membutuhkan fisik yang baik dan sehat," ujar Rojikin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News