Reporter: Martina Prianti |
JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, untuk mengetahui kesiapan tempur TNI maka perlu diketahui kondisi aset yang dikelola baik oleh TNI maupun Departemen Pertahanan.
Menurut Ketua BPK Anwar Nasution, sangat penting mencermati aset TNI untuk mengetahui mana aset yang masih efektif digunakan dan mana yang sudah menjadi rongsokan atau teknologinya sudah jauh ketertinggalan.
Anwar melanjutkan, ketidakcermatan dalam melaporkan kondisi alutista akan mengakibatkan DPR, pemerintah, dan pengguna laporan keuangan dapat tersesat alias misleading dalam mengambil keputusan atas aset tetap Departemen Pertahanan dan TNI.
"Dengan dapat diatasinya kelemahan tersebut, diharapkan kecelakan-kecelakaan yang terjadi dalam pengoperasian peralatan dan mesin dilingkungan Departemen Pertahanan dan TNI dapat dihindari," ujar Anwar dalam rapat paripurna DPR, Selasa (9/6).
Dari temuan BPK, penguasaan aset oleh Departemen Pertahanan dan TNI sebesar Rp 163 triliun triliun atau 24% dari total aset tetap pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News