Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijadwalkan menerima Ketua dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pertemuan ini dalam rangka penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2011. Biro pers Kepresidenan menginformasikan, pertemuan mulai pada pukul 10,30 wib di kantor Presiden.
Sebelumnya, Kamis (5/9) lalu, BPK telah menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2011 ke DPR. Ikhtisar 2011 ini meliputi hasil pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2011, hasil pemantauan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan hasil pemantauan penyelesaian kerugian negara/daerah termasuk di dalamnya hasil pemantauan terhadap tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK yang mengandung unsur pidana yang disampaikan kepada instansi yang berwenang (aparat penegak hukum).
Pemeriksaan diprioritaskan pada kinerja dan tujuan tertentu. BPK juga memeriksa keuangan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2010 yang belum diperiksa dan atau dilaporkan pada semester I Tahun 2011 dan pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) badan lainnya.
Dari pemeriksaan ini, BPK menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 20,25 triliun. Diantaranya, sebanyak 4.941 kasus senilai Rp 13,25 triliun akibat ketidakpatuhan yang menyebabkan kerugian, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan negara. Setelah ditindaklanjuti, ada penyetoran ke kas negara/daerah/perusahaan senilai Rp 81,71 miliar.
Ada pula 1.056 kasus senilai Rp 6,99 triliun akibat pemborosan dan tidak efisien dan efektif. Lalu sebanyak 6.615 kasus akibat penyimpangan adminstrasi dan kelemahan system pengendalian intern (SPI) sebanyak 6.615 kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News