Reporter: Eka Saputra | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Direktur Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Keuangan Negara (Ditama Binbangkum) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nizam Burhanudin, menyampaikan permohonan penambahan pagu anggaran 2012 kepada Komisi XI DPR RI. “Pertengahan tahun ini sebetulnya kami menyampaikan pagu anggaran sebesar Rp. 2.836 triliun, namun kemudian terjadi kekurangan sekitar Rp 506 miliar, inilah yang kami mohon untuk ditambah,” katanya (22/9).
Menurutnya penambahan tersebut terkait besarnya tuntutan pemangku kepentingan yakni masyarakat, pemerintah, serta DPR sendiri terhadap pemeriksaan yang dilakukan BPK. Beberapa kegiatan yang akan digenjot di antaranya laporan percepatan pemberantasan korupsi, peningkatan kemampuan sumber daya manusia, serta akuntabilitas pemeriksaan.
Selain itu pihaknya berjanji menghapus penggunaan pinjaman luar negeri ke dalam anggaran BPK tahun 2012. Pada anggaran tahun 2011 tercatat sebesar Rp 2,8 miliar anggaran BPK memang berasal dari hibah dan pinjaman luar negeri. Ia mengatakan memang pinjaman luar negeri sebaiknya diutamakan untuk kepentingan pemenuhan infrastruktur bagi masyarakat.
Menanggapi permintaan ini, Wakil Ketua Komisi XI, Achsanul Kosasi, mengatakan akan mendalaminya bersama anggota komisi lain. Namun, sebelumnya ia meminta BPK membenahi masalah yang terjadi dalam penyerapan anggaran.
Untuk tahun 2011, per 31 Agustus, dari jumlah anggaran sejumlah Rp. 2.806 triliun yang baru terealisasi sekitar Rp 1.487 triliun. Setara dengan 52.9 persen. Nizam mengatakan hal ini terjadi karena adanya penghematan di BPK sesuai instruksi presiden, kemudian adanya pergeseran anggaran pemeriksaan, serat mundurnya jadwal pelaksanaan pembangunan gedung kantor pusat BPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News