Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menkaji pembentukan BLU Dukungan Pengusahaan Jalan Tol (BLU DPJT).
“Pembentukan BLU Dukungan Pengusahaan Jalan Tol saat ini masih menunggu disahkannya RPP Jalan Tol,” ujar Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit kepada Kontan.co.id, Minggu (26/3).
Danang mengatakan, peraturan pendukung yakni peraturan menteri dan keputusan menteri sedang dikonsepkan dan dalam proses pembahasan. Hal itu secara paralel sambil menunggu disahkannya rancangan peraturan pemerintah (RPP) jalan tol.
Lebih lanjut Danang menuturkan, beberapa kebutuhan pembiayaan seperti pengadaan tanah karakteristik khusus, kompensasi capping penyesuaian tarif dan lainnya, memberatkan anggaran PUPR.
Baca Juga: Uji Coba Sistem MLFF Digelar di 6 Ruas Tol, Dimulai dari Tol Bali Mandara Pada Juni
Untuk mengurangi beban ekuitas dan ketergantungan APBN dalam pengembangan jaringan jalan tol, maka dibutuhkan sumber pembiayaan alternatif. BLU DPJT diharapkan menjadi solusi pembiayaan untuk pengembangan jaringan jalan tol.
“Nantinya BLU DPJT diharapkan dapat menjadi katalis peningkatan iklim investasi di Jalan Tol, dengan membantu memberi kepastian dukungan terhadap kewajiban kewajiban pemerintah dalam pembiayaan,” ucap Danang.
Danang berharap BLU DPJT dapat membantu pendanaan pengembangan jaringan jalan tol, antara lain dalam hal pemberian dukungan konstruksi untuk jalan tol yang tingkat kelayakannya rendah.
Danang menyebut, usulan membentuk BLU DPJT telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Secara prinsip, Kementerian Keuangan mendukung pembentukan BLU DPJT. Danang memastikan BLU DPJT nantinya tidak tumpang tindih dengan LMAN atau BLU lainnya.
Baca Juga: Sistem Pembayaran Jalan Tol Nirsentuh (MLFF) Belum Diterapkan Saat Mudik Lebaran 2023
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, sebagian besar jalan tol membutuhkan dua hal. Pertama, tanah dari pemerintah. Kedua, dana LMAN.
Karena dana LMAN terbatas, maka PUPR seringkali melakukan optimasi dan prioritas mana saja proyek yang didahulukan. Kemudian pembentukan BLU tersebut terkait kapasitas pembiayaan.
“Ini sesuai dengan amanat UU, kita akan mencoba membuat sistem financing kita lebih sustanaible yaitu melalui akan dibentuknya badan layanan umum di BPJT,” kata Hedy.
Baca Juga: Apakah Bakal Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2023?
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang PUPR dan Insfrastruktur Insannul Kamil mengatakan, pada dasarnya pengusaha mendukung niat pemerintah terkait dengan pembentukan BLU DPJT. Asalkan BLU tersebut tidak tumpang tindih dengan kementerian/ lembaga lain.
“Jadi gagasan ini sebenarnya akan mengurai masalah terkait masalah fiskal yang selama ini dihadapi pemerintah, namun juga perlu dipastikan agar BLU ini tidak tumpang tindih dengan BLU kementerian lain ataupun LMAN milik Kementerian Keuangan,” ucap Insannul.
Insannul menyadari dengan kemampuan fiskal pemerintah tanpa bantuan investor, pengadaan jalan tol tentu akan terhambat. Adanya BLU DPJT ini sebetulnya menjadi peluang bagi pemerintah untuk memberikan kepastian pembiayaan jalan tol, utamanya untuk kebutuhan pembiayaan pengadaan tanah karakteristik khusus.
“Ini juga yang menjadi keinginan investor dan dunia usaha di mana pemerintah memberikan kepastian terhadap kewajiban pemerintah dalam memberikan rasa aman investor untuk berinvestasi,” kata Insannul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News