kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.788   7,00   0,04%
  • IDX 7.468   -11,16   -0,15%
  • KOMPAS100 1.155   0,37   0,03%
  • LQ45 915   1,45   0,16%
  • ISSI 226   -0,61   -0,27%
  • IDX30 472   1,39   0,30%
  • IDXHIDIV20 570   2,31   0,41%
  • IDX80 132   0,23   0,17%
  • IDXV30 141   1,34   0,96%
  • IDXQ30 158   0,46   0,29%

BPJS Kesehatan Sebut Tak Ada Tambahan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kesehatan


Kamis, 08 Agustus 2024 / 15:07 WIB
BPJS Kesehatan Sebut Tak Ada Tambahan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kesehatan
ILUSTRASI. BPJS: Jumlah peserta PBI tetap, sedangkan JKN naik signifikan di Agustus 2024.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. BPJS Kesehatan laporkan bahwa tidak ada penambahan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga saat ini. Namun jumlah peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengalami pertumbuhan yang fantastis.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan berdasarkan data pemerintah pusat peserta PBI mencapai 96,8 juta pada tahun 2023. Menurutnya jumlah ini tidak ada kenaikan hingga tahun 2024.

Di sisi lain, Ghufron mengungkapkan, saat ini jumlah kepesertaan JKN-KIS telah mencapai 98% dari total penduduk Indonesia. Hal tersebut diungkap Ghufron dalam Penyerahan Penghargaan Universal Health Coverage (UHC), Kamis (8/8).

Baca Juga: Pendapatan Emiten Rumah Sakit Meningkat di Semester I 2024, Cek Rekomendasi Sahamnya

“Kepesertaan JKN terus meningkat dari tahun ke tahun, sampai 1 Agustus 2024 tercatat cakupan perlindungan sosial program JKN mencapai 276.520.647 jiwa atau lebih dari 98,19% dari total penduduk Indonesia,” kata Gufron pada KONTAN, Kamis (8/8). 

Menurut Ghufron, capaian tersebut menjadikan program JKN sebagai jaminan program kesehatan yang single player, komprehensif, terintegrasi terbesar dan tercepat di dunia. Namun, dia tak menampik begitu banyak tantangan yang dialami dalam capaian tersebut.

“Banyak tantangan ada yang tidak aktif, ada yang nunggak dan lain sebagainya,” terangnya.

Lebih lanjut, Ghufron menambahkan, terdapat kenaikan jumlah fasilitas kesehatan (faskes), di mana hingga saat ini tercatat faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan telah mencapai lebih dari 23 ribu.

“Jumlah faskes yang bekerjasama telah mencapai 23 ribu lebih untuk faskes primer dan 3.120 untuk faskes rujukan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” tandasnya.

Baca Juga: Ini Cara Mengurus BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir dan Syaratnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×