kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

BPJS Kesehatan nunggak, keuangan rumah sakit terganggu


Kamis, 07 November 2019 / 22:31 WIB
BPJS Kesehatan nunggak, keuangan rumah sakit terganggu
ILUSTRASI. Pegawai saat menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019). BPJS Kesehatan mengakui sejumlah Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Buka


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) Pusat mengakui adanya keterlambatan pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan ke rumah sakit berpengaruh terhadap arus kas (cash flow) rumah sakit.

Sekjen PERSI Lia G. Partakusuma mengatakan, cashflow yang terganggu tersebut mengakibatkan rumah sakit kesulitan menyediakan obat-obatan dan alat kesehatan, sehingga kegiatan operasionalnya bisa terganggu. "Rumah sakit terutama yang kecil-kecil, yang sebagian pasiennya BPJS Kesehatan itu jadi teriak," tutur Lia, Kamis (7/11).

Menurut Lia, beberapa waktu terakhir BPJS Kesehatan memang banyak menunggak pembayaran klaim ke berbagai rumah sakit. Meski begitu, pembayaran klaim tersebut bervariasi. Dia mengatakan, ada rumah sakit yang sudah dibayarkan klaimnya ada juga yang belum.

Baca Juga: Anggota Komisi IX DPR tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas III

"Tidak merata [pembayaran klaim], dan kita tidak tahun kenapa rumah sakit ini yang didahulukan, yang lainnya belum. Mungkin tergantung ada kebutuhan atau seperti apa. Prinsipnya kita sebagai rumah sakit menagih terus," jelas Lia.

Meski begitu, Lia juga mengatakan setiap rumah sakit harus memiliki strategi manajemen. Dengan begitu, rumah sakit tidak bergantung kepada klaim BPJS Kesehatan. Menurutnya, rumah sakit harus bisa memperhitungkan berapa biaya operasional yang dibutuhkan dan berapa pemasukan.

Dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Lia memperkirakan akan ada perbaikan dalam pembayaran klaim. Tetapi, hal tersebut hanya sesaat bila tidak ada perbaikan sistem yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan naik, Mitra Keluarga optimalisasi ketersediaan obat generik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×