kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

BPJS Kesehatan juga bisa dongkrak ekonomi RI


Selasa, 25 Agustus 2015 / 16:17 WIB
BPJS Kesehatan juga bisa dongkrak ekonomi RI


Reporter: Mona Tobing | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Alokasi dana Badan Penyelanggaraan Jasa Kesehatan (BPJS) Kesehatan sebesar Rp 42,65 triliun untuk layanan kesehatan masyarakat bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Namun, pemerintah harus jeli memanfaatkan dana tersebut, sehingga tujuan utama yakni pelayanan kesehatan masyarakat tetap tercapai.

Pusat Data Bisnis Indonesia (PDBI) menghitung, dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia secara langsung adalah sebesar Rp 18,6 triliun.

Dana itu terutama akan tertuju ke empat sektor.

Pertama, pertumbuhan industri kesehatan. Kedua, pertumbuhan industri farmasi.

Ketiga, peningkatan lapangan kerja kesehatan. Terakhir, peningkatan konstruksi rumah sakit.

Masing-masing dari empat lini tersebut diyakini berkontribusi terhadap pengembangan ekonomi nasional.

Misalnya pada pertumbuhan industri kesehatan yang diproyeksi menyumbang Rp 4,4 triliun yang mendorong penetrasi asuransi swasta atas jumlah penduduk Indonesia akan bertambah.

Berikut juga adanya tambahan pengeluaran total layanan kesehatan akan naik 3,1% menjadi 3,3% dari total pendapatan bruto negara atau GDP.

Kedua, pertumbuhan industri farmasi yang didorong dari pertumbuhan industri obat-obatan sebesar Rp 1,7 trilun yang didorong dari permintaan obat-obatan.

Ketiga, peningkatan lapangan kerja kesehatan yang mendorong tenaga kerja baru di sektor medis hingga 5.000 pekerja baik dari dokter dan tenaga medis. Sehingga sumbangsihnya mencapai Rp 4,2 trilun.

Terakhir, peningkatan konstruksi rumah sakit yang dihitung mencapai Rp 8,36 triliun. Rinciannya, jika JKN menargetkan penambahan pasien baru mencapai 121,89 juta pasien.

Artinya, akan ada penambahan sekitar 194.885 lapangan kerja baru di bidang kesehatan.

"Namun harus diingat sinergi dengan pelaku industri kesehatan juga harus mulai digandeng. Sehingga kualitas pelayanan dan fasilitas kesehatan juga kian membaik," tandas Jeffrey Bahar, Director of Consulting Services PDBI, Selasa (25/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×