kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.407.000   24.000   1,01%
  • USD/IDR 16.580   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.125   73,58   0,91%
  • KOMPAS100 1.120   14,21   1,28%
  • LQ45 780   7,86   1,02%
  • ISSI 292   2,64   0,91%
  • IDX30 406   2,01   0,50%
  • IDXHIDIV20 454   0,57   0,13%
  • IDX80 123   1,36   1,12%
  • IDXV30 131   1,14   0,88%
  • IDXQ30 128   0,32   0,25%

BPJS Kesehatan Catatkan Kenaikan Dana Kelolaan pada Semester I-2023


Kamis, 31 Agustus 2023 / 18:32 WIB
BPJS Kesehatan Catatkan Kenaikan Dana Kelolaan pada Semester I-2023
ILUSTRASI. Petugas melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor Cabang Jakarta Pusat, Jumat (28/5/2021). BPJS Kesehatan saat ini telah membuat laporan ke Bareskim Polri terkait dugaan kebocoran dan penjualan data 279 juta WNI oleh akun bernama Kotz di Raid Forums, raidforums.com. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. BPJS Kesehatan mencatatkan kenaikan dana kelolaan pada semester I-2023.

Terkait hal itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan dana kelolaan pada semester I-2023 mengalami kenaikan lebih dari Rp 10 triliun.

Ali menerangkan jumlah itu hampir sesuai target hanya kurang sedikit, jika dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga: Biaya Pasien Covid Tak Ditanggung Pemerintah, BPJS Kesehatan Siap Jalankan Regulasi

"Hal itu disebabkan kepercayaan masyarakat yang meningkat. Oleh karena itu utilisasi pemanfaatan meningkat tajam dan spending meningkat tajam," ucapnya kepada KONTAN.CO.ID, Kamis (31/8).

Sementara itu, Ali mengatakan imbal hasil dana pengelolaan jauh membaik pada semester I-2023 atau melebihi target. 

Baca Juga: BPJS Kesehatan Gelontorkan Rp 10 Triliun untuk Biaya Penyakit Pernapasan di 2022

"Collection rate dan angka pengumpulan iuran naik, sekarang lebih dari 90%," kata Ali. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×