kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BP Migas merasa terdzalimi, ini tanggapan MK


Sabtu, 17 November 2012 / 14:15 WIB
BP Migas merasa terdzalimi, ini tanggapan MK
ILUSTRASI. Petugas kesehatan menunjukkan vaksin Moderna saat vaksinasi COVID-19 dosis ketiga di Rumah Sakit Bali Mandara, Denpasar, Bali, Rabu (4/8/2021). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can


JAKARTA. Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) merasa terzalimi dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Lantas apa tanggapan komentar Mahkamah Konstitusi atas pernyataan eks Kepala BP Migas itu.

"Tak ada tanggapan, memangnya BP Migas siapa?" ujar Mahfud MD dalam pesan singkatnya, Sabtu (17/11).

Senada dengan Mahfud, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar juga mempertanyakan posisi BP Migas sehingga perlu mengundang lembaga bentukan pemerintah tersebut.  "Biar saja, dia (BP Migas) kan nggak mengerti beracara di Mahkamah Konstitusi. Kalau mengerti, dia jadi ketua Mahkamah Konstitusi bukan kepala BP Migas," tutur Akil Mochtar.

Menurut Akil, pengujian Undang-Undang itu tidak ada pihak, namun pemerintah dan DPR yang diminta untuk memberikan keterangan. Lagipula, lanjut Akil, jika ingin menjadi saksi dalam uji materiil itu tergantung pemerintah.

Mahkamah Konstitusi telah membubarkan BP Migas lantaran dianggap bertentangan dengan konstitusi. Mantan Kepala BP Migas Raden Priyono mengaku merasa didzalimi oleh putusan itu.

"Bagi kami eks-BP Migas, masalah mendasarnya adalah kedzaliman MK. Apakah akan terus dibiarkan MK dipimpin oleh Hakim-hakim yang dzalim," ungkapnya, Kamis (15/11).

Kenapa MK mendzalimi? Menurutnya, BP Migas saat itu tidak meminta dan menghadirkan dirinya atau pihaknya untuk memberikan penjelasan.  Priyono menegaskan, BP Migas, ujug-ujug tanpa harus dikonfrontir, harus langsung divonis dan dibubarkan. (Nicolas Timothy/Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×