kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

BKPM targetkan investasi 2016 tembus Rp 600 T


Selasa, 10 November 2015 / 15:56 WIB
BKPM targetkan investasi 2016 tembus Rp 600 T


Sumber: Antara | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan realisasi investasi pada 2016 menembus angka Rp 600 triliun atau meningkat sekitar 15% dibandingkan tahun 2015.

Sementara untuk tahun ini, BKPM juga optimistis realisasi investasi bakal melampaui target yang telah ditetapkan sebesar Rp 519,5 triliun.

"Untuk tahun depan, kami targetkan bisa Rp 600 triliun," kata Deputi Perencanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tamba Hutapea, Selasa (10/11).

Menurut dia, sampai triwulan ketiga 2015, realisasi investasi mencapai Rp 400 triliun atau naik 16,7% dari periode yang sama 2014 sebesar Rp 342 triliun.

Realisasi investasi sepanjang Januari-September 2015 itu menyerap tenaga kerja sebanyak 1.059.734 orang atau naik 10,4% dibandingkan periode yang sama 2014 sebesar 960.336 orang.

Tamba juga mengatakan, realisasi investasi periode Januari-September 2015 tersebut sudah mencapai 77% dari target Rp 519,5 triliun.

Artinya, BKPM tinggal mengupayakan kekurangannya sebesar 23% untuk memenuhi target realisasi investasi 2015.

"Namun, kami optimistis bisa memperoleh 25% selama triwulan terakhir tahun ini atau 2% lebih tinggi dibandingkan target 23%,"ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BKPM Franky Sibarani optimistis prospek investasi Indonesia ke depan akan lebih baik.

Menurut dia, pemerintah sudah mengeluarkan berbagai paket kebijakan yang memberikan kemudahan pada investor.

BKPM, lanjutnya, juga mulai melaksanakan layanan izin investasi tiga jam ditambah dengan layanan "blocking" tanah tiga jam sejak 26 Oktober 2015.

Izin investasi tiga jam merupakan terobosan BKPM untuk meningkatkan realisasi investasi di Indonesia.

Layanan investasi tiga jam adalah pemberian izin prinsip dengan kriteria tertentu yang diproses dalam satu paket dengan penerbitan akta pendirian perusahaan dan pengesahan Kementerian Hukum dan HAM, NPWP, serta informasi ketersediaan tanah (blocking tanah) dalam waktu tiga jam.

Kriteria investasi yang dapat memanfaatkan layanan tersebut adalah bernilai minimal Rp 100 miliar dan atau menggunakan tenaga kerja Indonesia di atas 1.000 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×