Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bertemu dengan PT Sumbawa Timur Mining (STM), Senin (6/1). Dalam pertemuan tersebut, BKPM menjamin akan memfasilitasi permasalahan investasi yang saat ini sedang dihadapi oleh PT STM.
Menurut Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, perusahaan tambang tersebut saat ini sedang mengembangkan studi kelayakan proyek eksplorasi tambang mineral bawah tanah dan panas bumi yang berlokasi di wilayah Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam studi kelayakan tersebut, PT STM pun terbentur dengan regulasi atas aktivitas pertambangan bawah tanah dalam wilayah hutan lindung yang tidak boleh memberikan efek pada ketinggian permukaan tanah serta periode studi kelayakan yang telah hampir selesai.
Baca Juga: Pemerintah optimistis realisasi investasi over target hingga Rp 809,6 triliun
"Kami akan tetap membantu percepatan kepastian investasi. Kalau urusannya merupakan wewenang kementerian lain, kami akan tetap mendampingi," ujar Bahlil berdasarkan keterangan resmi yang diterima Kontan,co.id, Senin (6/1).
Pelaksanaan aktivitas pertambangan di bawah tanah dalam wilayah hutan lindung merupakan wewenang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sementara perpanjangan periode studi kelayakan merupakan wewenang dari Kementerian Energi an Sumber Daya Mineral (ESDM). Oleh karena itu, Bahlil pun mengaku akan menemui menteri terkait untuk mencari solusi atas hal ini.
Seperti yang telah diketahui, PT STM hingga saat ini telah mencatat realisasi investasi sebesar US$ 122 juta dan telah menyerap sekitar 300 - 400 tenaga kerja. Selama ini pun perusahaan tambang ini telah bekerjasama dengan PT Aneka Tambang (Antam) dan telah berkomitmen untuk divestasi nantinya dengan komposisi 51% milik PT Antam dan 49% milik Eastern Star Resources.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News