kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

BKPM blak-blakan akui sulit kejar target eksekusi investasi mangkrak, ini kata Core


Jumat, 12 Juni 2020 / 21:22 WIB
BKPM blak-blakan akui sulit kejar target eksekusi investasi mangkrak, ini kata Core
ILUSTRASI. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia saat ditemui di kantor pusat BKPM, Jakarta pada Jumat 6/2. Bahlil optimis bisa capai target investasi tahun ini. (KONTAN/ Bidara Pink)


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku sulit untuk mengejar target eksekusi investasi mangkrak pada Agustus mendatang. Kondisi pandemi Covid-19 seperti ini, target penyelesaian kemungkinan mundur.  

Masalah perizinan masih menjadi kendala paling besar dalam mengeksekusi investasi mangkrak. “Kalau yang sisanya belum selesai adalah masalah perizinan daerah dan lahan, karena setiap daerah itu punya wewenang. Pusat tidak bisa sewenang-wenang seperti bos,” kata Bahlil dalam live conference, Jumat (12/6).

Baca Juga: Ekonom Core: Tuntutan investor adalah upah buruh yang wajar di Indonesia

Dalam catatan BKPM dari total investasi mangkrak sebesar Rp 708 triliun, 42% di antaranya atau setara Rp 299 Triliun belum selesai, sementara Rp 409 triliun sudah difasilitasi BKPM. Sayangnya Bahlil tidak bisa menyampaikan investor dari sisa investasi mangkrak.

Ia juga menyampaikan pihaknya saat ini tengah menanti Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau RUU Omnibus Law Cipta Kerja diundangkan. Oleh sebab itu, perizinan di daerah bisa ditangani pusat.

Dengan demikian, permasalahan investasi mangkrak tentu harus diselesaikan dengan terjun langsung ke lokasi, sehingga bisa melakukan pendekatan ke pemda atau pemilik lahan. Namun, karena Covid-19 berkepanjangan, BKPM tidak bisa efektif menyelesaikan investasi mangkrak.

Ekonom Core Indonesia Piter Abdullah menilai, target investasi di tengah wabah Covid-19 ini memang sulit direalisasikan. Namun, ia juga melihat permasalahan utama bukan hanya di perizinan pemda saja melainkan adanya wabah Covid-19.

Baca Juga: BKPM mengaku tak sanggup selesaikan investasi mangkrak sesuai target Jokowi

Menurutnya, apabila masih menunggu keputusan Omnibus Law, ia menilai bahwa saat ini bukan undang-undang tersebut solusinya melainkan fokus pada penanganan Covid-19.

“Makanya banyak yang mempertanyakan mengapa pemerintah ngotot membahas omnibus law bukannya fokus menangani wabah covid-19,” Kata Piter kepasa Kontan.co.id

Meskipun Omnibus Law dapat diselesaikan tahun ini, namun selama wabah masih menghantui, menurutnya investasi tidak akan bisa bertumbuh dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×