kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.595   -40,00   -0,24%
  • IDX 8.169   29,39   0,36%
  • KOMPAS100 1.115   -0,85   -0,08%
  • LQ45 785   2,96   0,38%
  • ISSI 288   0,88   0,31%
  • IDX30 412   1,48   0,36%
  • IDXHIDIV20 463   -0,53   -0,11%
  • IDX80 123   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 129   -0,13   -0,10%

BKPM Akui Polemik SPBU Swasta Kosong Bisa Berdampak Pada Keberlanjutan Investasi


Selasa, 07 Oktober 2025 / 16:46 WIB
BKPM Akui Polemik SPBU Swasta Kosong Bisa Berdampak Pada Keberlanjutan Investasi
ILUSTRASI. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Todotua Pasaribu. BKPM mengakui polemik kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU swasta bisa berdampak pada rencana ekspansi bisnis mereka.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mengakui polemik kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU swasta bisa berdampak pada rencana ekspansi bisnis mereka. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu dalam menanggapi nasib rencana kelanjutan investasi Shell, Exxon hingga BP AKR ditengah kekosongan stok BBM. 

"Bahwa itu (kelanjutan investasi) terpengaruh ada, tetapi kan ini kan bicara long short planning ke depannya. Tapi saya rasa pelaku usaha sekelas Shell, BP AKR semuanya mereka bukan short planning yang dilihat," katanya dalam konferensi pers di Kantor BKPM, Selasa (7/10/2025). 

Baca Juga: Jaga Defisit 3%, Purbaya Ogah Tanggung Gaji ASN Daerah Meski Anggaran TKD Dipangkas

Todotua menjanjikan akan memberikan kepastian investasi kepada para SPBU swasta untuk terus melanjutkan investasinya di Indonesia.  

Dirinya juga menjelaskan bahwa strategi bisnis mereka tidak terbatas terkait SPBU saja. 

Dia mencontohkan Exxon yang mengutarakan niat untuk masuk kedalam industri petrochemical dan lainnya. 

"Jadi industri lain juga, karena cycle ini kan bukan cuma hanya SPBU. Namun kita harap isu ini bisa dikelola dengan baik sehingga tidak berdampak (ke investasi)," ungkapnya. 

Dia menambahkan pihaknya memberikan masukan kepada kementerian teknis dalam hal ini Kementerian ESDM untuk menyelesaikan persoalan ini. 

Salah satunya, terkait isu pembatasan kuota impor bagi SPBU swasta. Namun yang terang, kebijakan itu tetap diserahkan kepada kementerian teknis. 

"Itu kebijakannya nanti akan di Dirjen Migas Kementerian ESDM," jelasnya. 

Baca Juga: BKPM Ungkap Belum Ada Investor yang Tertarik Tanam Uang di Proyek DME Batubara

Selanjutnya: Menko Airlangga: Ekonomi Digital ASEAN Bisa Tembus US$ 2 Triliun di 2030

Menarik Dibaca: 7 Alasan Jamu Kunyit Asam Bagus untuk Wanita, Bantu Cegah Osteoporosis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×