kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,65   -6,71   -0.72%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BKN Minta 15.803 Tenaga Honorer Divalidasi Ulang, Mengapa?


Selasa, 11 Oktober 2022 / 09:54 WIB
BKN Minta 15.803 Tenaga Honorer Divalidasi Ulang, Mengapa?
ILUSTRASI. Per 7 Oktober 2022, data BKN menunjukkan, terdapat 152.803 merupakan pegawai non-ASN atau tenaga honorer. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Per 7 Oktober 2022, data Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan, terdapat 152.803 merupakan pegawai non-ASN atau tenaga honorer dengan jabatan pengemudi, tenaga kebersihan, dan Satuan Pengamanan serta sejenisnya. \

Tenaga honorer yang terdata tersebut menurut Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.

"Untuk itu BKN meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah melakukan verifikasi dan validasi kembali daftar tenaga non-ASN yang jabatannya tidak sesuai dengan merujuk pada Surat Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB nomor B/1971/SM.01.00/2022 tanggal 7 Oktober 2022 tentang Nomenklatur Jabatan di Dalam Pendataan Non ASN," katanya melalui keterangan tertulis, Senin (10/10/2022).

Lebih lanjut kata Satya, dalam verifikasi dan validasi data non-ASN tersebut, BKN telah menginformasikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian instansi melalui Surat BKN Nomor 33302/B-SI.01.01/SD/K/2022 tentang Jabatan yang tidak sesuai dengan Kententuan Pendataan Tenaga non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Pada 5 Oktober lalu, BKN telah menyampaikan bahwa rekapitulasi hasil data tenaga non-ASN tahap prafinalisasi pada portal pendataan-nonasn.bkn.go.id berjumlah 2.215.542.

Baca Juga: Buka Sscasn.bkn.go.id Buat Daftar PPPK Guru 2022, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Data tersebut terdiri dari 335.639 daftar tenaga non-ASN di lingkup instansi pusat dan 1.879.903 di lingkup instansi daerah.

Pada tahap finalisasi pendataan non-ASN, BKN juga telah meminta data final hasil verifikasi dan validasi wajib disertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani PPK Instansi.

Jika data final tidak disertai dengan SPTJM, lanjut Satya, maka data tersebut tidak dapat dijadikan data dasar tenaga non-ASN/honorer.

Baca Juga: Catat, Pendataan Tenaga Non-ASN Bukan untuk Mengangkat PNS Tanpa Seleksi

"Apabila di kemudian hari data final yang disampaikan PPK Instansi tidak sesuai dengan ketentuan pendataan tenaga non-ASN akan berkonsekuensi pertanggungjawaban hukum terhadap Pimpinan Unit Kerja maupun PPK Instansi," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masih Ada Sopir hingga Satpam, BKN Minta 152.803 Tenaga Honorer Divalidasi Ulang"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Erlangga Djumena

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×