kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Bisik-bisik para menteri tertarik Tax Amnesty


Kamis, 15 September 2016 / 14:49 WIB
Bisik-bisik para menteri tertarik Tax Amnesty


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Jajaran menteri di Kabinet Kerja rupanya banyak yang tertarik untuk turut mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. 

"Terakhir, kami di kalangan menteri bisik-bisik bahwa kita juga harus melakukan itu," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat sosialisasi Amnesty Pajak di Gedung III Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (15/9).

Menurut Pramono, langkah para menteri itu bisa menjadi sesuatu yang luar biasa. Selain secara hukum diperbolehkan, langkah itu diprediksi akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap program Amnesti Pajak. 

"Artinya kita harus menjadi role model dari kebijakan ini sebagai penyelenggara negara," ujar Pramono.

Namun, Pramono meminta publik jangan berpikir yang aneh-aneh terlebih dahulu jika nanti ada menteri atau pejabat di lingkungan Istana yang diketahui benar-benar mengikuti fasilitas Amnesti Pajak. 

Sebab, Pramono meyakini harta penyelenggara negara yang dideklarasi atau repatriasi tidak dalam jumlah fantastis seperti pelaku dunia usaha.

"Penyelenggara negara, mungkin enggak banyak yang bisa disembunyikan. Apalagi para pegawai birokrasi di lingkungan Istana. Apa yang mau disembunyikan? Yang ada setiap hari kerja dari pagi sampai malam," ujar Pramono. 

Pramono menegaskan bahwa program Amnesti Pajak tidak hanya mesti disukseskan oleh pelaku usaha saja, melainkan juga oleh penyelenggara negara. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×