kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.033   -33,05   -0,47%
  • KOMPAS100 1.050   -5,82   -0,55%
  • LQ45 825   -5,95   -0,72%
  • ISSI 214   -0,87   -0,40%
  • IDX30 423   -1,42   -0,34%
  • IDXHIDIV20 514   0,27   0,05%
  • IDX80 120   -0,76   -0,63%
  • IDXV30 125   1,16   0,93%
  • IDXQ30 142   0,23   0,16%

Bila kandidat bersih, kabinet diumumkan malam ini


Jumat, 24 Oktober 2014 / 20:02 WIB
Bila kandidat bersih, kabinet diumumkan malam ini
ILUSTRASI. Twibbon Hari Keluarga Internasional 2023.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Harris Hadinata

JAKARTA. Penantian pengumuman nama-nama menteri kabinet Indonesia Hebat Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tampaknya akan berakhir. Pasalnya, bila tidak ada aral melintang nama-nama Menteri Kabinet JKW-JK akan diumumkan malam ini, Jumat (24/10).

Hal itu dikatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika ditemui di Kantor Wapres. Menurut JK kabinet sendiri sudah rampung. Namun demi transparansi maka pemerintah menunggu laporan atau balasan surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menilai empat orang lagi yang baru. "Kalau sudah ada itu setiap saat bisa diumumkan, kalau malam ini bisa, berarti bisa. Asal jangan ada catatan (dari KPK)," terang JK, panggilan gaul Jusuf Kalla.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan sudah pasti akan ada 34 kementerian. Dari jumlah tersebut, tinggal empat orang yang namanya perlu diklarifikasi ke KPK. Jadi begitu data dari KPK sampai ke Presiden Joko Widodo dan tidak ada catatan, maka pada saat itu juga akan diumumkan.

Saat ini JKW-JK tinggal menunggu hasil rekomendasi dan evaluasi dari komisi anti korupsi tersebut. "Pokoknya setengah jam setelah laporan dari KPK kita terima dan tidak ada tanda merah dan kuning, akan kita umumkan," tandas JK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×